Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian berhasil meringkus dua tersangka berinisial ADS dan MIN atas kasus tewasnya seorang sopir taksi online berinisial Y di Sumedang. Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Usep Sudirman, menyampaikan bahwa kedua tersangka ditangkap atas dugaan pembunuhan berencana.
"Melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga sebagai pelaku dari pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan," ungkap AKP Usep, Senin (12/10/2026).
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini murni dipicu oleh masalah utang piutang. Tersangka utama, ADS, merencanakan kejahatan tersebut karena korban selalu mengelak saat ditagih utangnya selama bertahun-tahun.
"Motif yang bisa kita gali dari tersangka saudara ADS dari utang piutang, yaitu katanya si korban yaitu saudara Yogi mempunyai utang," jelasnya.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara melacak dan memesan taksi online yang dikemudikan korban.
Karena mengetahui identitas kendaraan korban, pelaku mencari jarak terdekat agar pesanannya langsung masuk ke aplikasi korban.
"Melalui salah satu aplikasi si ADS ini memesan dengan menyebutkan inisial driver dan nomor kendaraannya sehingga langsung nyambung," tambah Usep.
Kronologi
Pada hari kejadian, ADS memesan mobil korban dan mengajak rekannya, MIN. Mereka berdalih menyewa kendaraan ke daerah Cimalaka untuk memperbaiki alat berat (beko).
Setelah menunggu hingga malam hari, kedua pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil.
"Diikat dengan tambang kemudian si tersangka yang kedua menjerat lehernya dengan kabel rem, kabel baja," terang dia.
Setelah memastikan korban tewas akibat dijerat dan dipukuli, para pelaku membawa jasad korban untuk disembunyikan.
Jasad tersebut akhirnya dikuburkan di sebuah gubuk di area perkebunan dengan kedalaman sekitar 1 meter menggunakan alat yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
"Pembunuhan ini besar kemungkinan sudah direncanakan, jadi bukan menagih kemudian ribut dibunuh," tutup dia.