Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulbar, seorang wiraswasta, dan seorang anggota Polri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 22,337 gram dan mendalami transaksi yang nilainya mencapai Rp 18 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar hingga mengarah kepada tiga orang yang diduga terlibat.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga orang, yakni HR, AB, dan AF di tempat yang berbeda," kata Ardanto dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin (12/10/2026).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang diterima, HR (45) merupakan ASN yang menjabat sebagai kepala bidang di salah satu dinas Pemprov Sulbar. Sementara itu, AB (47) berstatus wiraswasta. Keduanya lebih dahulu diamankan setelah polisi mengembangkan informasi yang diterima.
Saat menggeledah mobil yang digunakan HR dan AB di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, petugas menemukan satu sachet plastik berisi zat yang diduga sabu di bawah kursi depan sebelah kiri. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 22,337 gram.
"Selain itu, kami juga menyita timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, telepon genggam, serta satu unit mobil," jelas Ardanto.
Setelah mengamankan HR dan AB, penyidik mendalami keterangan keduanya untuk menelusuri asal barang yang diduga sabu tersebut. Dalam pemeriksaan, keduanya mengungkap keterlibatan seorang anggota Polri berinisial Aipda AF (44), yang bertugas di Polres Pasangkayu.
Polisi kemudian mengamankan AF untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam transaksi narkotika tersebut. Dari AF, petugas menyita satu kartu ATM BNI dan satu telepon genggam.
"Dari hasil interogasi, AF mengakui keterlibatannya," ujar Ardanto.
Ardanto menjelaskan, AF diduga berperan sebagai perantara antara HR dan pemasok narkotika. Uang transaksi diduga dikirim HR kepada AF untuk kemudian diteruskan kepada pemasok.
"Nilai transaksi yang didalami penyidik mencapai Rp 18 juta. Kami masih menelusuri aliran dana, pola komunikasi, dugaan transaksi sebelumnya, serta asal barang yang diduga narkotika tersebut," bebernya.
Â
Anggota Polri Terancam PTDH
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371863/original/009166600_1791818508-1257108.jpg)
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Eko Suroso menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri dalam perkara narkotika akan ditindaklanjuti melalui proses hukum tanpa perlakuan khusus.
Anggota Polri yang terbukti terlibat akan menjalani proses pidana dan pemeriksaan kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, anggota tersebut dapat dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Anggota Polri yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus, yaitu proses pidana dan proses kode etik profesi. Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme PTDH," tegas Eko.
Dia menjelaskan bahwa proses pidana bertujuan membuktikan kesalahan dan menentukan pertanggungjawaban hukum. Sementara itu, proses kode etik dilakukan untuk memeriksa pelanggaran kewajiban serta perilaku anggota Polri.
"Pangkat dan jabatan tidak menjadi alasan bagi anggota kepolisian untuk memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum," tambahnya.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Dia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara terbuka, termasuk mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri," kata Memo.
Memo mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Dia mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian.
"Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui, termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kita," tutupnya.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344778/original/063010900_1789002904-email-attachment_2026_09_09_adyanugrahadi_mendes-yandri-ungkap-program-untuk-gerakkan-ekonomi-desa-ada-beasiswa-ke-jepang_IMG_9539.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253059/original/096793100_1749987049-WhatsApp_Image_2025-06-13_at_18.37.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371619/original/004076100_1791795972-FALSE__9_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348624/original/061599100_1789451727-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-15T125442.652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371864/original/014726800_1791818508-1257107.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371879/original/029939300_1791823418-Frustrated_by_a_Lost_Internet_Connection.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371862/original/031919700_1791817927-IMG_20261012_203001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371859/original/075792000_1791817711-1001168644.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371850/original/004046000_1791815838-1001754449.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371857/original/090545300_1791817305-1000050137.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371646/original/004968900_1791797948-Stjepan_Loncar_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342931/original/030517900_1788837900-dhin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371810/original/052792700_1791810036-WhatsApp_Image_2026-10-12_at_16.11.16.jpg)