Temuan Komnas HAM dalam Penanganan Dugaan Keracunan MBG

Penanganan kasus dugaan keracunan MBG dinilai Komnas HAM belum efektif, terutama dalam aspek penegakan hukum.

oleh Uliyanti MayhaniDiterbitkan 08 Oktober 2026, 17:00 WIB
Komnas HAM saat menyampaikan kajian tata kelola dan laporan pengamatan MBG di kantornya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Uliyanti Mayhani).

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menilai penanganan hukum kasus dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga saat ini masih terbilang minim.

"Peristiwa-peristiwa keracunan seperti itu belum kelihatan ada upaya-upaya penegakan hukum," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Pramono mengungkapkan, temuan Komnas HAM di lapangan menunjukkan indikasi kelalaian dalam olah tempat kejadian perkara usai kasus dugaan keracunan MBG. Kepolisian kedapatan kerap tidak memasang garis polisi (police line) di SPPG yang terdampak.

"Karena dalam contoh-contoh lain keracunan makanan misalnya di restoran kalau di daerah, itu kepolisian biasanya langsung ada police line," jelas dia.

Komnas HAM menilai penanganan kasus keracunan MBG selama ini belum menyentuh ranah pidana.

"Penjatuhan sanksi atas peristiwa keracunan yang ada masih sebatas sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara bagi SPPG yang terbukti mengakibatkan keracunan pangan," jelas Pramono.

Komnas HAM, masih kata dia, juga menyoroti ketiadaan mekanisme pemulihan korban yang efektif dan berkelanjutan.

"Baik pemulihan atas kesehatan para korban keracunan pangan maupun pemulihan berupa upaya penegakan hukum yang adil atas peristiwa keracunan yang terjadi," kata Pramono.

 

Sempat Disinggung Wapres

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertolak ke Batang, Jawa Tengah, untuk memastikan penanganan korban dugaan keracunan makanan berjalan optimal.

Diketahui, beberapa waktu lalu, warga di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tumbang setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dalam sehari, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan melonjak menjadi 276 orang. Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena makanan tersebut berasal dari satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap hari melayani sekitar 2.700 penerima manfaat.

"Hari ini saya langsung datang untuk memastikan korban tertangani dengan baik, keluarga mendapat kepastian, investigasi dituntaskan, dan pengawasan diperkuat," kata Gibran dalam keterangannya, Senin (28/6/2026).

Mantan Wali Kota Solo ini berharap, seluruh pasien yang masih menjalani perawatan harus mendapatkan pelayanan hingga pulih. Sementara itu, korban yang telah diperbolehkan pulang tetapi kembali mengalami keluhan harus tetap memperoleh akses pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan.

Selain memastikan pelayanan kesehatan, pemerintah juga menjamin seluruh biaya pengobatan korban tidak membebani keluarga. Untuk itu, mekanisme pembiayaan perlu dipastikan berjalan dengan baik di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani korban.

Terkait penyebab dugaan keracunan, Gibran menyampaikan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dia meminta agar investigasi segera dituntaskan dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.

"Penyebab kejadian masih dalam proses pemeriksaan. Tapi investigasi harus segera dituntaskan dan penyampaian hasil investigasi harus secara transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya