Hanura Usul Pembentukan Dewan Pengawas dalam Revisi UU Pemilu

Dewas bisa diisi unsur Pemerintah dan partai politik (parpol) peserta Pemilu.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 30 September 2026, 17:03 WIB
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Patrice Rio Capella (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Patrice Rio Capella, mendorong pembentukan lembaga baru bernama Dewas Pemilu dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurut dia, lembaga itu bertugas mengawasi kinerja tiga unsur penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Harus ada lembaga baru yang melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga Pemilu, agar pelaksanaan Pemilu on the track. Itu namanya Dewas Pemilu," kata Rio usai memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura dengan DPD dan DPC se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu, Rabu (30/9).

Rio menambahkan, Dewas bisa diisi unsur Pemerintah dan partai politik (parpol) peserta Pemilu. Dia menilai keterlibatan parpol penting untuk membangun kepercayaan antara peserta dan penyelenggara Pemilu.

"Kalau peserta Pemilu-nya 15, ya ada 15 orang dari partai politik ada di situ. Mereka akan mengawasi dan memastikan tiga unsur penyelenggara Pemilu berjalan dengan baik," jelasnya.

Rio menegaskan, Dewas tak mengambil alih kewenangan teknis KPU dan Bawaslu. Menurutnya, Dewas hanya bertugas mengawasi agar penyelenggara Pemilu bekerja sesuai ketentuan.

Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu mencontohkan Dewas dapat mengawasi penanganan laporan dugaan kecurangan Pemilu agar tidak berhenti karena persoalan administratif atau batas waktu pelaporan. Rio menilai mekanisme pengawasan tambahan diperlukan agar setiap laporan dengan bukti yang kuat dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Penyelenggara Pemilu unsur parpol dan pemerintah itu pernah terjadi di Pemilu 1999. Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) di tingkat pusat. Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di tingkat provinsi. Menurut saya, pemilu yang paling nyaman dan paling beradab itu Pemilu 1999. Saat itu dilaksanakan oleh partai politik, sehingga mereka saling mengawasi," terangnya.

Lebih lanjut, Rio meminta pengalaman Pemilu 2024 menjadi pembelajaran agar persoalan yang terjadi tidak kembali terulang pada Pemilu 2029. Keterlibatan peserta Pemilu dalam pengawasan, lanjut dia, bisa menjadi salah satu cara membangun kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2029.

"Makanya, semua partai dilibatkan sebagai pengawas. Penyelenggara dan peserta Pemilu sama-sama terlibat dalam proses itu. Satu proses pelaksanaan teknis, dua proses pengawasan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rio juga merespons keputusan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Sulteng. Dia menegaskan, mundurnya Hadianto tak mengurangi semangat kader untuk membesarkan partai.

"Langkah yang diambil oleh Wali Kota Palu tentu punya pertimbangan dan alasan tersendiri. Dia tidak lagi menjadi Ketua DPD, tapi merupakan bagian dari keluarga besar partai Hanura," ucapnya.

Rio meyakini Hadianto tetap akan berkontribusi terhadap Hanura meski tidak lagi menduduki posisi struktural partai.

"Perjuangan itu bisa dari mana saja. Kami meyakini, Wali Kota pasti akan bekerja untuk Partai Hanura walaupun tidak menjabat Ketua DPD," sambungnya.

Menurut Rio, Hadianto memiliki sejarah panjang bersama Hanura di Provinsi Sulteng. Sebab itu, dia menilai keputusan Hadianto mundur dari kepengurusan tidak serta-merta mengurangi kekuatan Hanura di Sulteng.

"Saya belum dengar, belum dapat informasi pindah ke partai mana. Namun, sampai hari ini saya komunikasi dengan Pak Wali, dia tetap bagian dari Hanura walaupun tidak lagi menjabat Ketua DPD Partai Hanura di Sulawesi Tengah," tandasnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya