Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dinyatakan kuorum setelah 291 anggota hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, dari 577 anggota DPR, sebanyak 98 anggota menyampaikan izin. Kehadiran tersebut berasal dari seluruh fraksi di DPR.
Advertisement
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir pada permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota yang hadir, izin 98 orang dari 577 orang anggota DPR dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB itu dipimpin Puan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal turut berada di kursi pimpinan.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ujar Puan saat membuka rapat dan menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Paripurna kali ini mengagendakan Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027.