Pramono Respons Usulan DPRD DKI Olah Air Laut Jadi Tawar

Pramono menyebut pengolahan air laut tersebut dapat dilakukan dengan dukungan pembangunan Giant Sea Wall.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 18 September 2026, 15:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Liputan6/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal usulan DPRD DKI Jakarta agar air laut diolah menjadi air tawar untuk mengantisipasi potensi kekurangan air bersih akibat kekeringan. Pramono menyebut pengolahan air laut tersebut dapat dilakukan dengan dukungan pembangunan Giant Sea Wall.

“Untuk mengubah air laut menjadi air tawar dan bisa digunakan, maka salah satu hal adalah Giant Sea Wall-nya segera dimulai,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Pramono, keberadaan Giant Sea Wall dapat mendukung ketersediaan pasokan air payau maupun air tawar yang selanjutnya dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dan untuk di Jakarta itu memang kalau itu bisa dilakukan, maka suplai untuk air payau atau air tawar untuk kebutuhan diolah menjadi air yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan gampang, Pemerintah DKI Jakarta melalui PAM Jaya kami siap untuk melakukan itu,” ujarnya.

Pramono menegaskan Pemprov DKI melalui PAM JAYA siap mengolah pasokan air tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat apabila skema tersebut dapat direalisasikan. Respons Pramono ini sejalan dengan usulan DPRD DKI yang mendorong adanya sumber air alternatif di tengah ancaman kekeringan Jakarta.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengusulkan agar teknologi desalinasi mulai dipertimbangkan untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan air bersih di Jakarta.

Suhud menilai kondisi kekeringan perlu disikapi secara serius. Ia mencontohkan teknologi desalinasi yang telah diterapkan di Kepulauan Seribu untuk mengubah air laut menjadi air bersih atau air tawar.

“Mungkin juga langkah yang harus dilakukan adalah melakukan, di Kepulauan Seribu tuh sudah ada tuh desalinasi ya, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar,” kata Suhud.

 

 

Status Awas Kekeringan

“Saya kira itu juga harus sudah mulai dicoba dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan Jakarta ini kekurangan air bersih,” sambungnya.

Adapun usulan tersebut disampaikan Suhud setelah BPBD DKI menetapkan status Awas kekeringan untuk sejumlah wilayah Jakarta pada periode 11-20 September 2026 berdasarkan peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya