Dugaan Limbah Radioaktif di Cikande, Polisi Turunkan Tim

Brimob Polda Banten memeriksa dugaan limbah potasium di Desa Nambo Udik, Kabupaten Serang.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 04 September 2026, 15:32 WIB
KBR Brimob Polda Banten Periksa Kandungan Radioaktif di Pembuangan Potasium

Liputan6.com, Jakarta - Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Banten memeriksa dugaan limbah potasium di Desa Nambo Udik, Kabupaten Serang. Hasil pemeriksaan awal menemukan kandungan Potasium-40 (K-40) pada sejumlah sampel, namun tidak ditemukan paparan radioaktif di atas ambang batas.

Sebanyak 15 personel KBR Brimob Polda Banten diterjunkan ke area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Mereka menggunakan hazmat dan peralatan khusus untuk mendeteksi kandungan radioaktif serta bahan kimia di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan, hasil deteksi awal menunjukkan radiasi latar belakang di lokasi sebesar 0,05 mikroSv/jam.

“Dari hasil deteksi awal, radiasi latar belakang di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam. Pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan adanya kandungan Potasium-40 (K-40) pada beberapa sampel, sementara sejumlah sampel lainnya tidak teridentifikasi mengandung bahan radioaktif,” ujar Maruli dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi. Sebanyak 12 sampel diambil dari lokasi untuk menjalani identifikasi lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan terhadap sampel tersebut akan disampaikan setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

Cek Kualitas Udara

KBR Brimob Polda Banten Periksa Kandungan Radioaktif di Pembuangan Potasium

Selain mendeteksi radioaktif, tim KBR juga memeriksa kualitas udara di sekitar lokasi. Sejumlah parameter gas yang diperiksa, antara lain IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, menunjukkan kondisi normal. Kadar oksigen di lokasi tercatat sebesar 20,9 persen volume.

“Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas,” kata Maruli.

Tim KBR Brimob Polda Banten sebelumnya juga diterjunkan dalam penanganan pabrik udang yang terpapar Cesium-137 pada 2025 lalu.

Maruli menegaskan, temuan Potasium-40 pada sejumlah sampel di Desa Nambo Udik belum bisa serta-merta disimpulkan sebagai pencemaran radioaktif. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut.

“Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi,” jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya