Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap dugaan pembuangan jasad bayi laki-laki di saluran air belakang Pasar Tugu, Bandar Lampung, dan menangkap seorang perempuan berinisial ES (36). Penangkapan dilakukan setelah laporan warga tentang temuan jasad bayi di kawasan tersebut.
ES diamankan di rumahnya di Jalan Romowijoyo, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Advertisement
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut penyelidikan setelah laporan penemuan jasad bayi masuk ke kepolisian.
Penelusuran Polisi Mengarah ke ES
Menurut penjelasan Kapolsek Tanjung Karang Timur, penangkapan ES merupakan hasil pemetaan keterangan dan penelusuran di lapangan.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku," kata Toni, Kamis (27/8/2026).
Perempuan yang sehari-hari berdagang itu, berdasarkan pemeriksaan awal, diduga melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya. Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Setelah melahirkan, jasad bayi diduga dibuang ke saluran air hingga akhirnya ditemukan warga.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman ES, antara lain satu kain bedong bayi dan satu baju milik ES yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Setelah ditangkap, ES dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk diperiksa. Ia juga dirujuk ke rumah sakit guna pemeriksaan medis, termasuk pengecekan kondisi kandungan pascapersalinan.
"Pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah penangkapan, yang bersangkutan juga kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis," ungkapnya.
Autopsi Jasad Bayi dan Pemeriksaan Medis
Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian bayi.
"Rencananya malam ini kami akan melakukan autopsi terhadap jasad bayi untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Toni.
Autopsi itu juga ditujukan untuk memastikan apakah bayi meninggal sebelum atau setelah dilahirkan sekaligus mengonfirmasi penyebab kematiannya.
Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengurai rangkaian peristiwa secara utuh.
Kronologi Penemuan di Belakang Pasar Tugu
Jasad bayi laki-laki pertama kali ditemukan di saluran air belakang Pasar Tugu, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penemuan itu dilaporkan ke kepolisian. Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi yang mengarah pada seorang perempuan yang diduga terlibat.
Saat ini ES masih diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur. Pemeriksaan terhadap ES terus berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi serta pengumpulan bukti tambahan. "Untuk motifnya masih kami dalami. Termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain, masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan," jelasnya.