Kronologi Eks Anggota DPRD Cekik dan Tampar Wanita karena Uang Rp 10 Ribu

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) malam.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 17 Agustus 2026, 14:36 WIB
Tangkapan layar video rekaman mantan Anggota DPRD di Kabupaten Tanggamus menampar seorang wanita viral di media sosial. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Video amatir yang memperlihatkan seorang perempuan diduga dianiaya pria di sebuah pusat kebugaran di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, viral di media sosial. Rekaman tersebut beredar di TikTok, Facebook, hingga Instagram.

Dalam video, turut muncul narasi bertuliskan, “Ada apa ini, katanya anggota dewan.” Polisi kemudian memberikan klarifikasi terkait sosok pria yang terekam dalam video tersebut. Pria berinisial AM dipastikan bukan anggota DPRD Tanggamus yang masih aktif.

“Terlapor AM adalah mantan anggota DPRD Tanggamus periode 2014-2019. Kami sampaikan ini untuk meluruskan narasi yang berkembang luas di media sosial,” kata Kapolsek Talang Padang, Iptu Harunur Rasyid, Senin (17/8/2026).

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) malam. Peristiwa bermula ketika LAS (24), warga Dusun Peneongan, datang ke BBY Gym bersama adiknya untuk berolahraga.

Saat hendak meninggalkan tempat tersebut, LAS berpamitan kepada instruktur gym. Saat itu, AM yang merupakan pengelola gym sekaligus mantan anggota DPRD Tanggamus sedang tidak berada di lokasi.

LAS kemudian pergi. Namun, ketika sedang berada di sebuah minimarket, dia mendapat pesan dari instruktur gym.

LAS disebut dipermasalahkan karena meninggalkan gym tanpa berpamitan kepada AM. Selain itu, dia juga disebut belum membayar biaya operasional gym sebesar Rp 10 ribu.

Merasa belum menyelesaikan kewajibannya, LAS kemudian memutuskan kembali ke gym untuk membayar uang tersebut. Namun, setibanya di lokasi, situasi justru berubah tegang.

 

 

Korban Dicekik dan Ditampar

Berdasarkan laporan korban kepada polisi, AM diduga langsung menghampiri LAS dengan emosi. AM disebut mencekik leher korban menggunakan kedua tangan.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku mendapat tamparan di bagian wajah serta cakaran hingga mengenai mulut.

Aksi tersebut direkam menggunakan telepon seluler milik adik korban. Rekaman inilah yang kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

LAS yang mengalami luka fisik dan trauma kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Talang Padang pada malam kejadian.

Polisi Turun Tangan

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk instruktur gym.

Korban juga telah menjalani visum di RS Panti Secanti Gisting untuk mendukung proses penyelidikan.

“Kami menangani perkara ini sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku. Rekaman video dari saksi juga sudah kami amankan sebagai salah satu alat bukti,” tegas Iptu Harunur.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan anggota DPRD Tanggamus itu.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya