HH Club Batam Digerebek, 32 Orang Ditangkap Terkait Narkoba

HH Club Batam digerebek Bareskrim Polri atas dugaan peredaran narkoba yang melibatkan manajemen.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 10 Agustus 2026, 11:35 WIB
Garis polisi dipasang di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV lantaran diduga dijadikan tempat peredaran narkoba. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, Kepulauan Riau.

"Telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri, yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap 32 orang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba," jelas Eko.

Eko mengatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai.

Sementara itu, garis polisi telah terpasang di pintu masuk lokasi tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya