Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengkaji tuntutan sopir angkutan kota (angkot) M44 rute Stasiun Tebet-Kampung Melayu yang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (6/8/2026).
Para sopir mengeluhkan tumpang tindih rute dengan layanan JakLingko yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun dan berdampak pada penurunan pendapatan mereka. Merespons hal itu, Pramono mengatakan akan meminta Dishub mempelajari persoalan yang disampaikan para sopir.
Advertisement
“Ya, nanti saya minta Dinas Perhubungan untuk mempelajari ya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Kendati tak merinci kebijakan yang akan diambil, Pramono juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat melalui demonstrasi merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi.
"Tetapi namanya juga negara demokrasi apa saja boleh untuk berdemo," ujar Pramono.
Diketahui, puluhan sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Selain itu, pada kesempatan yang sama puluhan mobil angkot M44 berhenti beroperasi di kawasan pintu barat Stasiun Tebet. Mereka protes terhadap persoalan tumpang tindih rute dengan layanan JakLingko 48A.