Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyisir aliran Kali Licin, Pancoran Mas, Depok, untuk mencari sisa potongan tubuh Kunaefi (51), korban mutilasi yang diduga dilakukan Saeful (26).
Advertisement
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," kata Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Dia mengatakan, tersangka mengaku memotong tubuh korban sebelum membuangnya untuk mempermudah proses pembuangan jasad. Bagian atas tubuh korban kemudian dibuang lebih dulu di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
"Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," ucap Breggy.
Dia menjelaskan, tersangka membuang tubuh korban menggunakan sepeda motor dengan dibungkus menggunakan plastik.
Untuk memudahkan pencarian, Resmob Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan unit K9 membantu pencarian.
"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut," kata Breggy.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Incar Harta Korban
Sebelumnya, polisi terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Hasil penyelidikan mengungkap, Saepullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pembunuhan tersebut secara berencana.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, tersangka tergabung dalam grup," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya belum menyatakan temuan tersebut sebagai motif pembunuhan. Ia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan latar belakang kasus tersebut.
Yang sudah mengarah terang, kata Dimitri, adalah dugaan adanya rencana pelaku untuk menguasai barang milik korban.
"Untuk terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," tegasnya.