Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali memberikan perlindungan kepada keluarga terduga pelaku pencurian ayam yang tewas setelah dikeroyok massa di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Provinsi Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan pihaknya mengecam aksi main hakim sendiri tersebut sekaligus meminta proses hukum dilakukan secara profesional.
Advertisement
"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu (26/7/2026), seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara profesional agar mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian HAM telah melakukan pemantauan langsung di lapangan serta berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Koordinasi itu melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya guna mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, serta tetap menghormati hak setiap pihak.
Ngurah Dalem menegaskan, aksi pengeroyokan yang menyebabkan seorang terduga pencuri ayam meninggal dunia pada Jumat (24/7/2026) dini hari merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan langsung kejadian itu.
Karena itu, Kementerian HAM mendorong aparat penegak hukum mengusut para pelaku pengeroyokan sekaligus memastikan adanya pendampingan dan perlindungan bagi anak korban beserta keluarganya.
Ngurah Dalem juga menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Oleh sebab itu, segala bentuk aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Polda Bali masih menyelidiki penyebab kematian korban sekaligus dugaan tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab kematian korban berinisial KD.
Kronologi
Seorang pria berinisial KD tewas setelah dikeroyok warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban sebelumnya dipergoki warga saat diduga mencuri seekor ayam aduan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Wiwik, Minggu (26/7/2026).
Menurut Wiwik, penyidik tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam, tetapi juga mengusut dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku," ujarnya.
Selain dikeroyok hingga tewas, sepeda motor yang digunakan KD juga dibakar warga. Ayam yang diduga hendak dicuri diketahui milik IWS (31), warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya.
Aksi dugaan pencurian itu memicu kemarahan warga karena wilayah tersebut sebelumnya telah berulang kali mengalami kasus kehilangan ayam.
"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan, situasi langsung memanas," kata Wiwik.
Massa kemudian mengeroyok KD hingga tidak sadarkan diri. Saat personel Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, korban telah meninggal dunia.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni seekor ayam milik korban, sebilah golok, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik KD.
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan korban tidak dapat diamankan karena telah dibakar massa sebelum petugas tiba di lokasi.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dievakuasi ke RS Semara Ratih. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga telah melakukan olah TKP dan identifikasi sidik jari.
"Pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar TKP guna mendalami kronologi pencurian serta latar belakang keresahan warga," tandasnya.