OTT Bupati Lombok Barat, Sederet Barang Bukti Penting Disita KPK

19 Orang termasuk bupati Lalu Ahmad Zaini diamankan KPK.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 20 Juli 2026, 17:55 WIB
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Termasuk uang tunai bernilai jutaan rupiah.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya tentu ini juga masih akan terus didalami saat pemeriksaan awal ini

Budi menjelaskan, dalam OTT kali ini KPK mengamankan 19 orang. Termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.

 

ASN hingga Pihak Swasta Diamankan

Budi menambahkan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK kali ini beragam. Pihak swasta hingga pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun ia tak menyebut secara detail.

"Untuk detailnya nanti kami update. Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta," jelasnya menambahkan.

Operasi tangkap tangan KPK kali ini berkaitan dengan dugaan adanya penerimaan terhadap proyek-proyek yang di Lombok Barat.

"Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," jelas Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya