Sosok Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Mata Hotman Paris

Hotman menilai rekam jejak pemulihan aset dan apresiasi Presiden terhadap Febrie jadi pertimbangan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 17 Juli 2026, 21:11 WIB
Hotman Paris jadi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan menerima permintaan menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang saat ini berstatus tersangka TPPU terkait penanganan kasus korupsi PT Asabri.

Dia menyebut rekam jejak pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara menjadi pertimbangan utamanya, termasuk apresiasi yang menurutnya pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie?

Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT Asabri. Hotman mengatakan dirinya siap mendampingi di proses hukum tersebut.

Hotman menilai selama menjabat Jampidsus, Febrie berkontribusi mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 130 triliun dari berbagai perkara. Ia menambahkan, jika dihitung bersama capaian Satgas PKH, nilai yang disebutkan mencapai sekitar Rp 430 triliun.

Pertimbangan itu, kata Hotman, ikut mendorongnya mengambil peran dalam perkara ini meski jadwalnya padat dan portofolio kliennya didominasi pengusaha besar.

"Kenapa saya mau ikut dalam kasus ini, walaupun klien saya membeludak dan hampir semua konglomerat saya yang pegang. Saya merasa tertantang. Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp 300 triliun," kata Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).

Kritik Terhadap Penanganan Perkara

Di sisi lain, Hotman menilai proses hukum yang menjerat Febrie mencederai prinsip-prinsip hukum acara. Ia memandang perkara ini menyangkut pejabat yang selama ini disebut berprestasi dan dinilai telah memberi kontribusi besar terhadap pemulihan aset negara.

"Saya merasa kok Presiden digituin, padahal banyak video dari Presiden saat membanggakan uang hasil temuan dari Jampidsus. Kok bisa orang yang tangan kanannya ini begitu saja dipermalukan. Itulah background saya," ujar Hotman.

"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi. Di situlah saya merasa miris. Marwah dari klien saya, yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," ujarnya.

Tepis Motif Finansial

Hotman menampik keputusannya mendampingi Febrie dilandasi imbalan materi. Ia menyatakan telah lama menangani klien dari kalangan konglomerat, sehingga tak menjadikan perkara ini sebagai urusan bayaran.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia. Semua klien saya konglomerat," katanya.

"Semua kasus viral yang melanggar asas hukum gua yang pegang gratis. Sudah 10 tahun saya begitu. Saya tidak minta imbalan apa pun," ucapnya.

Ia juga membantah memiliki kepentingan lain terkait Presiden. Hotman menegaskan keterlibatannya murni panggilan profesi.

"Saya tidak mengharapkan apa-apa dari Presiden. Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang-uang lagi, saya sudah kaya raya. Benar-benar saya merasa terpanggil," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya