Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Nurul Arifin meminta para pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dijatuhi hukuman maksimal.
Nurul menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius atas ancaman kekerasan seksual terhadap anak yang memerlukan respons menyeluruh dari negara. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
Advertisement
"Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan," kata Nurul, seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/7).
Menurut dia, dugaan keterlibatan puluhan pelaku dalam satu kasus menunjukkan persoalan yang jauh lebih kompleks daripada kejahatan seksual pada umumnya. Kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga menurunnya sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Nurul menilai kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan tidak boleh diabaikan. Menurut dia, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Nurul menegaskan pemulihan korban harus menjadi prioritas. Menurut dia, dampak psikologis akibat kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan secara berkelompok, dapat berlangsung dalam jangka panjang.
"Korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial," katanya.
DPO
Sebelumnya, Polres Sampang menangkap 12 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Polisi juga masih memburu 15 terduga pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan 12 tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Ke-12 tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Hartono di Sampang, Kamis (9/7).