Liputan6.com, Jakarta - Rekaman kamera pengawas membongkar pola gerak komplotan spesialis pembobol dealer sepeda motor yang beraksi berulang di sejumlah wilayah Lampung. Polisi menangkap seorang buronan yang diduga bagian dari jaringan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan membenarkan penangkapan terhadap Warisul Ambiya, warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Ia menyebut Warisul merupakan bagian dari sindikat yang menyasar dealer sepeda motor.
Advertisement
Nama Warisul sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait serangkaian pembobolan dealer di Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, hingga Kota Metro. Ia juga disebut tergabung dalam kelompok Bahroni dan Hamli, dua tersangka yang terlibat dalam perkara penembakan anggota Polda Lampung, almarhum Anumerta Arya Supena.
Warisul ditangkap pada 8 Juli 2026 setelah Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Tim bergerak ke kawasan Durian Payung, Bandar Lampung, dan mengamankan yang bersangkutan.
Indra menjelaskan, upaya pelaku melarikan diri berujung pada tindakan tegas terukur dari petugas.
"Saat hendak diamankan, Warisul sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya," tegas Indra.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam seluruh aksi pembobolan dealer sepeda motor tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam, tas berwarna hitam, serta barang bukti lain yang sebelumnya telah disita dan tercantum dalam berkas perkara para tersangka lainnya.
Jejak Aksi Terekam
Salah satu aksi yang terekam kamera terjadi di Dealer Honda di Jalan AH Nasution, Metro Timur, Kota Metro, pada April 2026. Rekaman menunjukkan metode komplotan memasuki area dealer pada malam hari.
"Salah satu aksi yang terekam CCTV terjadi di Dealer Honda di Jalan AH Nasution, Metro Timur, Kota Metro, pada April 2026. Saat itu komplotan pelaku memanjat pagar, memotong kawat berduri, lalu masuk ke area showroom sebelum membawa kabur tujuh unit sepeda motor melalui pintu rolling door," jelasnya.
Dari lokasi tersebut, komplotan menggondol tujuh unit sepeda motor yang terdiri atas lima unit Honda CRF150, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Supra GTR. Mereka juga mengambil satu helm serta sepasang velg bundling CRF. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 230 juta.
Penyelidikan turut mengaitkan sindikat ini dengan pembobolan di beberapa dealer lain. Kasus yang teridentifikasi antara lain Dealer Honda Gading Rejo di Pringsewu dengan enam unit sepeda motor hilang, Dealer Yamaha Gedong Tataan di Pesawaran sebanyak tujuh unit, Dealer Yamaha Hajimena di Natar sebanyak enam unit, serta Dealer Honda Tanjung Bintang di Lampung Selatan dengan empat unit raib.
Indra menyebut skala pencurian yang dilakukan jaringan ini berlangsung di sejumlah lokasi dan melibatkan banyak kendaraan.
"Tersangka yang diamankan merupakan bagian dari sindikat spesialis pembobol dealer sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, kelompok ini telah mencuri sekitar 30 unit sepeda motor dari sejumlah lokasi," kata Indra, Jumat (10/7).
Atas perbuatannya, Warisul dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu anggota sindikat lainnya yang diduga masih buron.