Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengimbau warga menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau setelah status aktivitasnya dinaikkan ke Level III (Siaga). Nelayan dan pelaku wisata termasuk yang diminta tidak mendekati area gunung api tersebut.
Langkah ini mengikuti rekomendasi otoritas vulkanologi untuk membatasi aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau, yang berada di perairan Selat Sunda. Pembatasan diterapkan untuk mencegah risiko yang dapat timbul dari peningkatan aktivitas vulkanik.
Advertisement
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan imbauan itu ditujukan kepada seluruh masyarakat. Ia meminta agar setiap pihak mematuhi ketentuan keselamatan yang telah dikeluarkan.
Egi meminta publik mengikuti batasan yang ditetapkan, yakni tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 hingga 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Rekomendasi ini menjadi acuan utama selama status siaga berlaku.
"Ini menjadi perhatian kami. Sekarang statusnya sudah Level III atau Siaga. Sesuai rekomendasi, dalam radius 3 sampai 5 kilometer dari kawah aktif tidak boleh ada aktivitas. Hari ini kami juga terus memonitor perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau," kata Egi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Pemerintah kabupaten menyebut sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Egi juga mengingatkan agar warga tidak memaksakan diri memasuki zona berbahaya yang telah ditetapkan. "Keselamatan warga harus menjadi prioritas selama aktivitas vulkanik masih tinggi," ujarnya.
Trip Wisata dan Nelayan Diminta Setop Sementara
Egi meminta nelayan serta operator perjalanan wisata menghentikan sementara seluruh aktivitas menuju Gunung Anak Krakatau. Penghentian diberlakukan sampai kondisi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
"Kami mengimbau nelayan maupun pihak yang membuka trip wisata ke sana untuk sementara tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Ini demi keselamatan bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau tercatat meningkat sejak 2 Juli 2026. Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas vulkanik, statusnya dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Pemerintah meminta masyarakat mematuhi seluruh rekomendasi dan tidak memasuki zona larangan guna menghindari risiko akibat aktivitas erupsi.