DPRD Bahas Kenaikan Tarif TransJakarta hingga JakLingko Besok

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk membahas usulan kenaikan tarif TransJakarta, TransJabodetabek, dan JakLingko.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 06 Juli 2026, 16:33 WIB
Ilustrasi Transjakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M Taufik Zoelkifli mengatakan, pihaknya akan segera membahas rencana kenaikan tarif TransJakarta, TransJabodetabek, dan JakLingko.

"Besok akan kita bahas lebih khusus. Besok kami rapat dengan BUMD, TransJakarta, dan Dinas Perhubungan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Senin (6/7/2026).

Taufik menyebut, kajian terkait rencana kenaikan tarif telah lebih dulu disusun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ bersama Dishub DKI Jakarta.

"DTKJ itu bukan pengambil keputusan. Istilahnya hanya memberikan masukan atau kajian. Yang memutuskan tetap rapat kerja antara Komisi DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan TransJakarta," ungkap dia.

"Mungkin Dishub juga akan merevisi atau menyesuaikan. Jadi tidak bulat-bulat mengambil usulan DTKJ menjadi usulan resmi. Kemungkinan akan disesuaikan lagi," sambungnya.

Menurut dia, persetujuan DPRD DKI Jakarta diperlukan karena kebijakan tersebut akan memengaruhi anggaran.

"Karena nanti masuk ke anggaran subsidi. Misalnya ada kenaikan tarif Transjakarta, berarti subsidi pemerintah bisa berkurang. itu harus disahkan atau disetujui DPRD terlebih dahulu," jelas dia.

DTKJ Usul Tarif Transjakarta Jadi Rp 5.000, Ini Skemanya

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyederhanaan tarif Transjakarta menjadi dua kelompok. Satu besaran untuk perjalanan dalam wilayah Jakarta ditetapkan Rp 5.000, sementara layanan lintas daerah Jabodetabek diusulkan Rp 10.000.

Ketua DTKJ periode 2026–2029 Sugihardjo menyebut usulan ini merupakan hasil kajian dan tindak lanjut dialog publik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pengamat tata kota.

Skema tersebut memayungi seluruh armada Transjakarta yang beroperasi di ibu kota dalam satu harga. Untuk rute antarkota disertai konsep integrasi layanan yang diharapkan terhubung dengan moda lain.

Sugihardjo menjelaskan, pengguna cukup membayar sekali untuk seluruh perjalanan Transjakarta di dalam Jakarta tanpa biaya tambahan saat berpindah layanan. Cakupannya meliputi Mikrotrans, BRT, dan non-BRT.

"DTKJ mengusulkan tarif disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif dalam wilayah Jakarta berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, baik Mikrotrans, BRT, maupun non-BRT. Sedangkan kelompok kedua untuk layanan Transjabodetabek," kata Sugihardjo.

Ia membandingkan kebijakan saat ini, ketika tarif BRT dipatok Rp 3.500 dan jika dilanjutkan ke layanan non-BRT totalnya bisa mencapai Rp 7.000. "Selama ini tarif BRT Rp 3.500, lalu jika lanjut ke non-BRT totalnya bisa Rp 7.000. Dengan tarif Rp 5.000, penumpang justru lebih hemat," ujarnya.

Transjabodetabek Diusulkan Rp 10.000

Untuk layanan yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota sekitar, DTKJ mengusulkan satu tarif yang mencakup kelanjutan perjalanan di jaringan Transjakarta. Dia berharap, layanan ini nantinya bisa terhubung dengan MRT dan LRT.

"Yang luar kota itu jadinya Rp 10.000, apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau TransJabodetabeknya digabungkan lagi ke situ berarti kan sudah integrasi semua moda," ungkapnya.

Sugihardjo menegaskan, penyesuaian harga harus diiringi pembenahan layanan agar masyarakat tetap memilih angkutan umum.

"Kami mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya