Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok orang bersenjata tajam beraksi di Jalan Tanah Tinggi XII, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari (26/6/2026). Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap lima orang yang diduga terlibat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, pihaknya akan menindak setiap bentuk kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Advertisement
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Reynold, Minggu (28/6/2026).
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan kelompok penyerang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang. Mereka datang menggunakan sekitar 20 sepeda motor pada pukul 04.20 WIB.
Dalam penyerangan tersebut, sejumlah warga menjadi sasaran. Akibatnya, tiga orang mengalami luka bacok di bagian punggung, pinggang, dan lengan.
Korban kemudian menjalani perawatan medis dan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Analisa CCTV
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan lima terduga pelaku berinisial P, HS, IW, AS, dan MDP.
Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita dua bilah celurit, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat penyerangan, satu jaket milik pelaku, rekaman CCTV, serta hasil visum korban sebagai barang bukti.
Saiful mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang telah teridentifikasi. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan kelompok tersebut dengan gengster, termasuk aktivitas mereka di media sosial.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah teridentifikasi serta mendalami keterkaitan kelompok gengster yang terlibat, termasuk aktivitas mereka di media sosial. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian,” kata Saiful.