Narkoba dalam Oseng Cumi Terungkap Saat Razia Pengunjung Lapas

Petugas menemukan 12 paket yang diduga narkoba saat memeriksa makanan bawaan pengunjung.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 25 Juni 2026, 14:17 WIB
Petugas Lapas Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Makanan Oseng Cumi. Dok: ANTARA/Siti Nurhaliza

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan di dalam makanan oseng cumi dan dibawa oleh seorang pengunjung.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta Edi Sigit Budiman mengatakan petugas menemukan 12 paket yang diduga narkoba saat memeriksa makanan bawaan pengunjung.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan dengan membawa makanan. Di dalam oseng cumi ditemukan 12 paket yang diduga berisi narkoba," kata Edi di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Edi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dari barang bawaan yang bersangkutan terdapat nasi, oseng cumi, dan sayur. Makanan tersebut kami periksa sesuai SOP dan ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," ujarnya.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan diteruskan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, yakni Polres Metro Jakarta Timur," kata Edi.

 

Dijanjikan Imbalan Rp 500 Ribu

Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan tersebut kemudian diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang diduga terlibat.

Dua orang yang diamankan berinisial K dan RP. K diduga hendak menyerahkan narkoba kepada seorang warga binaan, sedangkan RP disebut hanya mengantar pelaku ke lapas.

Berdasarkan keterangan awal, K nekat melakukan aksi tersebut karena dijanjikan imbalan Rp 500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang itu ke dalam lapas. Petugas juga memperoleh informasi bahwa barang tersebut berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Informasinya mereka mendapatkan barang ini dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang dititipkan melalui kurir, kemudian sampai ke yang bersangkutan dan rencananya akan diberikan kepada warga binaan yang ada di lapas," ujar Edi.

Edi menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya