Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial WJR (31) di Kota Makassar harus berurusan kembali dengan polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas milik orang tuanya.
Kasus ini bermula saat korban berinisial ARP melaporkan hilangnya sejumlah perhiasan emas pada 3 Juni 2026.
Advertisement
Perhiasan itu sebelumnya disimpan di dalam dompet yang diletakkan di atas lemari ruang keluarga. Namun, saat korban hendak memeriksanya, seluruh perhiasan tersebut sudah raib.
"Kalau dari korban, total perhiasan yang hilang mencapai 30 gram," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut dia, perhiasan yang dilaporkan hilang meliputi satu cincin emas 10 gram, satu kalung emas 10 gram, serta dua gelang emas dengan berat masing-masing 5 gram.
Semuel menuturkan, dari hasil penyelidikan, WJR menguras perhiasan milik orang tuanya secara bertahap sejak Mei 2026.
Mula-mula, ia mengambil dua gelang emas. Salah satunya dijual di wilayah Somba Opu seharga Rp 7 juta, sementara gelang lainnya diserahkan kepada pria berinisial BS dengan imbalan Rp 2,5 juta.
Setelah itu, lanjut Semuel, WJR kembali menjual cincin emas seberat 10 gram di wilayah yang sama dengan nilai transaksi sekitar Rp 15 juta, serta menggadai kalung emas dengan nilai Rp 13.935.000.
"Hasil penjualan emas itu diduga digunakan pelaku untuk judi online dan membeli narkoba," jelas dia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil sabu serta dua buku tabungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Bukan Penjahat Baru
Kasi Humas Polsek Manggala Aipda Syamsul Rijal mengatakan, WJR bukan orang baru dalam kasus pencurian.
Ia tercatat pernah diproses hukum sebelumnya dalam perkara serupa. "Pernah diproses dengan kasus yang sama, pencurian," ujar Syamsul.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan perhiasan yang telah dijual maupun digadaikan oleh pelaku.
"Masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Kalau pelaku sudah diamankan di Polsek Manggala," kata dia.