Ada Tilang Manual di Operasi Patuh Jaya, Simak Sasarannya

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 pada 8 hingga 21 Juni mendatang

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 03 Juni 2026, 21:30 WIB
Polisi Lalu lintas memberhentikan pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 pada 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini dilaksanakan serentak sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di tengah terus bertambahnya jumlah kendaraan di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, pertumbuhan kendaraan di Jakarta saat ini mencapai sekitar 3 persen. Karena itu, diperlukan tingkat kepatuhan yang lebih baik dari para pengguna jalan.

“Di Jakarta sendiri pertumbuhan kendaraan tercatat sekitar 3 persen. Karena itu dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih baik dari para pengguna jalan,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Sebanyak 2.798 personel akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Pelaksanaan operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Menurut Komarudin, operasi tahun ini akan lebih menitikberatkan pada penegakan hukum. Dari seluruh rangkaian kegiatan operasi, sebanyak 50 persen diarahkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi kali ini membutuhkan penanganan lebih serius. Karena itu bobot penegakan hukumnya mencapai 50 persen,” ujarnya.

 

Kedepankan Langkah Preventif

Selain penindakan, polisi juga tetap mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Salah satu pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.

Komarudin menyoroti fenomena pengendara motor sport dan motor gede yang kerap tidak memasang pelat nomor secara lengkap. Belakangan, kata dia, banyak pula pengendara yang sengaja mencopot pelat nomor belakang untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Alasannya terjatuh, tapi yang hilang hanya pelat belakang. Pelat depan tetap ada,” ujarnya.

Karena itu, selain memanfaatkan ETLE, polisi akan kembali mengoperasikan tilang manual atau tilang konvensional untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.

“Tilang manual akan kembali dioperasionalkan untuk pelanggaran kasat mata,” tegasnya.

Selain pelat nomor, pelanggaran melawan arus juga menjadi salah satu target utama operasi. Menurut Komarudin, masih banyak pengendara yang memanfaatkan putaran jalan atau jalur alternatif untuk melawan arah demi memangkas waktu perjalanan.

 

Main Ponsel di Jalan

Padahal, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

Polisi juga akan menindak pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara. Komarudin menyebut kebiasaan membuat konten atau merekam kondisi jalan saat mengemudi sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi.

“Jangan berkendara sambil menggunakan handphone. Kalau mau merekam, minta bantuan penumpang,” katanya.

Selain itu, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol juga masuk dalam daftar sasaran Operasi Patuh Jaya 2026.

Komarudin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir selama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan. Tidak perlu takut selama tertib berlalu lintas,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya