Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons serius viralnya dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Pemprov DKI menegaskan tidak akan mentoleransi eksploitasi seksual anak dan telah menurunkan sejumlah instansi untuk mendalami serta menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pemprov DKI Jakarta memandang sangat serius setiap dugaan eksploitasi dan prostitusi anak, termasuk yang viral di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat,” kata Staf Khusus atau Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim kepada Liputan6.com, Selasa (26/5/2026).
Advertisement
Chico mengungkapkan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat, khususnya Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) serta Sudin Sosial Jakarta Barat yang sudah turun langsung ke lapangan.
Selain itu, menurut Chico aparat kepolisian dari Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan dan masih mendalami dugaan kasus tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Barat, khususnya Sudin PPAPP dan Sudin Sosial Jakbar yang sudah turun langsung mendalami informasi tersebut. Polsek Tamansari juga telah melakukan pengecekan di lokasi dan masih terus mendalami kasus ini,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI menegaskan sikap “zero tolerance” atau nol toleransi terhadap praktik eksploitasi seksual anak. Chico menyebut bahwa Pemprov DKI juga telah memerintahkan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Sudin PPAPP Jakarta Barat, serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di kawasan Lokasari.
Dia menegaskan pengawasan itu dilakukan melalui monitoring hingga patroli intensif guna memastikan tidak ada praktik eksploitasi maupun prostitusi anak di kawasan tersebut.
“Sikap Pemprov DKI Jakarta: Zero tolerance terhadap segala bentuk eksploitasi seksual anak,” kata Chico.
Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan siap memberikan perlindungan bagi anak yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Upaya pendampingan hingga rehabilitasi juga disiapkan sebagai bagian dari pemulihan korban.
“Siap memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak jika ditemukan korban,” ujar Chico.
Bongkar Jaringan Prostitusi Anak
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengecam keras dugaan praktik eksploitasi dan prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat. Dia meminta aparat kepolisian bergerak cepat dan transparan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami tentu sangat prihatin dan mengecam keras apabila benar terdapat praktik eksploitasi maupun prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat,” kata Rany Mauliani kepada Liputan6.com.
Menurut Rany, informasi yang ramai diperbincangkan publik itu tidak boleh dianggap sepele. Dia menilai dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Informasi yang viral ini tidak boleh dianggap angin lalu dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum serta seluruh unsur pemerintah daerah. Saat ini kami memonitor bahwa kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan tersebut,” jelas dia.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, persoalan dugaan prostitusi anak bukan hanya soal pelanggaran ketertiban umum, tetapi menyangkut perlindungan anak dan isu kemanusiaan. Dia menekankan, apabila nantinya ditemukan anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual, maka mereka harus diposisikan sebagai korban yang wajib dilindungi negara.
“Anak-anak yang terlibat, apabila benar ada, harus diposisikan sebagai korban yang wajib dilindungi, dipulihkan, dan didampingi secara psikologis maupun hukum, bukan malah distigma,” ucap Rany.
Rany juga mendesak agar aparat kepolisian membongkar jaringan yang terlibat di balik dugaan praktik prostitusi tersebut. Dia mendorong agar penindakan dilakukan secara tegas, termasuk apabila ditemukan adanya unsur pembiaran maupun pihak yang melindungi praktik ilegal tersebut.
“Kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat, transparan, dan tegas membongkar jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada unsur pembiaran atau backing di lapangan,” katanya.
Selain penegakan hukum, DPRD DKI juga meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan di kawasan-kawasan yang dinilai rawan terhadap praktik eksploitasi anak. Rany mengatakan, dinas terkait perlu meningkatkan patroli terpadu dan pengawasan terhadap tempat hiburan maupun penginapan yang berpotensi dijadikan lokasi eksploitasi seksual anak.
“Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga harus memperkuat pengawasan kawasan rawan, melakukan patroli terpadu, serta memperketat pengawasan tempat hiburan dan penginapan yang berpotensi menjadi lokasi eksploitasi anak,” ucap Rany.