Selebgram Dibidik Buntut Viral Konsumsi Whip Pink

Temuan Polri, ada ratusan orang diduga membeli tabung gas N2O itu

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 20 Mei 2026, 20:03 WIB
Polisi mengungkap kasus tindak pidana kesehatan terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi berupa gas N2O merek Whip Pink di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang influencer Instagram terseret kasus gas N2O merek Whippink. Bareskrim Polri memanggilnya setelah membeli dan memakai produk itu hingga viral di media sosial.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan influencer tersebut bakal diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 22 Mei 2026.

"Saksi yang di panggil salah satunya merupakan seorang influencer platform media sosial Instagram," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Temuan itu bermula saat selebgram itu diketahui membeli dan menggunakan gas N2O merek Whippink. Aksinya sempat viral di akun Instagram @makassar_iinpo.

Tak cuma influencer, Bareskrim juga memburu konsumen lain usai menelusuri hasil pemeriksaan pekerja PT Suplaindo Sukses Sejahtera, analisa dokumen penjualan, serta digital forensik ponsel tenaga sales. Temuan Bareskrim, ada konsumen yang membeli tabung Whippink hingga ratusan kali.

"Perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya," ujar Eko.

Sejumlah nama yang masuk daftar panggil yakni RV, 29 tahun, warga Jakarta Utara, AM, 29 tahun, warga Tangerang, CD, 29 tahun, warga Jakarta, dan APG, 21 tahun.

"Penyidikan gas N2O merk whippink yang dilaksanakan subdit 3 Dittipidnarkoba," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya