Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Kabur, Jejak Terakhir Tinggalkan Jateng

Polisi menyayangkan sikap tidak kooperatif Ashari, pendiri Ponpes Ndolo Kusumo yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan itu.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 06 Mei 2026, 15:35 WIB
Warga memasang tulisan berisi kecaman terhadap pelaku di pagar Ponpes setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Pati geram dengan ulah Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, tersangka diduga melarikan diri dan belum memenuhi panggilan penyidik.

Sikap tidak kooperatif pendiri Ponpes Ndolo Kusumo tersebut disayangkan aparat kepolisian. Ashari sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak pada Senin, 4 Mei 2026. Namun, ia mangkir tanpa keterangan.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro menegaskan, pihaknya telah menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Untuk penanganan kasus ini, kami dari Polresta Pati sudah menetapkan satu orang (Ashari) sebagai tersangka. Proses penyidikan terus kami lakukan secara maksimal,” ujar Iswantoro kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, pemanggilan pertama terhadap tersangka telah dilayangkan pada 4 Mei 2026. Namun, tersangka tidak hadir dan dinilai tidak kooperatif.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei, namun yang bersangkutan (Ashari) tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” terang Iswantoro.

Sebagai tindak lanjut, penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis, 7 Mei 2026. Polisi berharap tersangka memenuhi panggilan tersebut agar proses hukum berjalan lancar.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” tegas Iswantoro.

Ia menyatakan, apabila tersangka kembali mangkir, kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum, yakni melakukan upaya paksa.

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” tegas Iswantoro.

 

Jatanras Polda Jateng Turun Tangan

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro dan Kasi Humas Polresta Jateng memberikan keterangan pers.

 

Saat ini, keberadaan tersangka masih dalam pencarian. Polisi menduga Ashari tidak lagi berada di wilayah Kabupaten Pati dan telah berpindah lokasi tanpa memberi informasi kepada keluarga maupun penasihat hukumnya.

“Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” jelas Iswantoro.

Terpisah, tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah turut bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses penangkapan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, pengejaran dilakukan karena tersangka tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pengasuh pondok pesantren tersebut hari ini. Tentunya sudah tidak akan dilakukan pemanggilan lagi, tapi upaya penangkapan. Termasuk bersama Ditreskrimum (Jatanras)," terang Artanto.

Ia menambahkan, Polda Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polresta Pati dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil pendalaman, termasuk keterangan dari pihak keluarga, tersangka diduga sudah tidak berada di wilayah Pati.

"Dari hasil tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ungkap Artanto kepada wartawan di Mako Ditreskrimum Polda, Rabu (6/5/2026).

Polisi berharap upaya pengejaran tersebut segera membuahkan hasil dan tersangka dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semoga pengejaran ini dapat membuahkan hasil, dan yang bersangkutan segera tertangkap,” Artanto menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya