Sukses

Siapa pun Tak Bisa Jual-Beli Pulau

Pemerintah menegaskan siapa pun tidak bisa membeli atau menjual pulau di Indonesia. Namun, pemerintah harus lebih tegas dalam mengatur sewa-menyewa pulau.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menegaskan siapa pun tidak bisa membeli atau menjual pulau di Indonesia. Penegasan itu diungkapkan Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan, Toni Ruchimat di Jakarta, Sabtu (29/8).

Kendati demikian, pemerintah dituntut lebih tegas dalam mengatur sewa-menyewa pulau. Hal ini muncul karena adanya iklan di internet yang menyatakan akan menjual tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat [baca: Pemprov Sumbar Panggil Tiga Pengelola Pulau].

Bukan kali ini saja Indonesia dibuat geger oleh iklan di internet yang akan menjual pulau di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebelumnya pada 2005 ada dua pulau di Karimun Jawa dan Pulau Bidadari di Nusa Tenggara Timur juga akan dijual. Bahkan, Pulau Bidadari yang dimiliki warga negara Inggris melarang orang Indonesia dan TNI untuk memasuki pulau tersebut [baca: Lewandowski Lanjutkan Pembangunan Pulau Bidadari].

Indonesia adalah negara dengan belasan ribu pulau yang menyimpan potensi alam. Potensi inilah yang kemudian menggoda pihak lain untuk menguasainya. Selengkapnya simak di video.(UPI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.