Sukses

Polisi Tingkatkan Keamanan, Warga Jangan Khawatir

Menjelang sidang putusan atau vonis Amir Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba`asyir beredar pesan singkat berantai berisi ancaman peledakan bom serentak 36 titik di Indonesia. Namun, Kapolri mengimbau masyarakat tak perlu khawatir.

Liputan6.com, Jakarta: Pesan singkat atau SMS berantai berisi ancaman peledakan bom di 36 titik yang tersebar di Indonesia, beredar sejak akhir pekan silam. Menurut isi pesan, bom akan meledak bersamaan saat pembacaan vonis terhadap Abu Bakar Ba`asyir.

Atas beredarnya SMS berantai itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo mengimbau masyarakat tidak perlu was-was. Sebab, kepolisian telah meningkatkan pengamanan. "Harap masyarakat selalu melapor ke polisi," ucap Kapolri kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (14/6) [baca: Teror Racun, Kapolri Imbau Warga Tidak Was-was].

Pernyataan senada disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Pol. Sutarman. Terkait SMS berisi ancaman bom beredar menjelang pembacaan vonis Ba'asyir, Irjen Sutarman sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengamanan preventif.

"Saya sudah forward ke seluruh anggota untuk lakukan pengamanan preventif (meningkatkan kewaspadaan) ke pribadi masing-masing anggota dan kepada polsek-polsek (kepolisian sektor) dan kantor-kantor kita yang ada di seluruh Polda (Metro) dan jajarannya," ujar Sutarman [baca: SMS Ancaman Bom, Kapolda Instruksikan Pengamanan Preventif].

Layaknya persidangan Ba`asyir sebelumnya, ratusan pendukung Amir Jamaah Ansharut Tauhid itu terus membludak. Tak jarang mereka berdemonstrasi membela pemimpinnya yang duduk di kursi terdakwa. Rencananya, Kamis besok, persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Ba`asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan mengagendakan pembacaan vonis.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.