Sukses

Surat Panggilan Nunun Segera Dikirim KPK

KPK segera melayangkan surat panggilan resmi kepada Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek perjalanan anggota DPR. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu saat ini diduga berada di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta: Surat panggilan resmi terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek perjalanan yang menjerat 26 anggota DPR, akan segera dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut akan dikirimkan ke alamat kediaman resmi Nunun di Jakarta. Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu (25/5).

Johan menambahkan, hingga kini KPK belum mencekal paspor istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut. KPK saat ini masih berkoordinasi terkait upaya ekstradisi Nunun yang diduga berada di luar negeri [baca: Jadi Tersangka, Nunun Tetap Menghilang].

Sementara itu, Adang Daradjatun menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyentuh istrinya kepada KPK. Anggota Komisi Hukum DPR ini mengaku akan membantu KPK sepanjang proses hukum sesuai koridor dan aturan yang berlaku [baca: Adang Daradjatun Persilakan KPK Tindaklanjuti Kasus Istrinya].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini