Sukses

Adang Daradjatun Persilakan KPK Tindaklanjuti Kasus Istrinya

Adang Daradjatun, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR, mempersilakan KPK menindaklanjuti kasus yang dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang menyeret istrinya, Nunun Nurbaeti.

Liputan6.com, Jakarta: Adang Daradjatun, politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Komisi III DPR, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus yang dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang menyeret istrinya, Nunun Nurbaeti, Rabu (25/4).

Meski sempat mempertanyakan syarat yang harus dipenuhi penyidik terkait penetapan status tersangka Nunun, Adang menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah yang diambil KPK. Namun, ia mengingatkan agar segala sesuatunya dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.

"Saya enggak mau dibilang tidak taat hukum dan saya engga menutup-nutupi. Kalau memang istri saya salah, silakan bawa saja," katanya. Selain itu, Adang mengatakan sengaja tak menghadiri rapat kerja DPR dengan KPK pada Selasa (24/4) malam untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.(ASW/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.