Sukses

DPD RI Tolak Eksekusi Kampus Unasman

Kasus eksekusi kampus Unasman, Sulawesi Barat menyita perhatian anggota Komite III DPD RI. Mereka menyatakan sikap menentang eksekusi kampus Unasman.

Liputan6.com, Polewali Mandar: Kasus eksekusi kampus Universitas Al Asyariyah Mandar (Unasman), Sulawesi Barat menyita perhatian anggota Komite III DPD RI. Mereka menyatakan sikap menentang rencana eksekusi kampus Unasman oleh Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Rabu (26/1).

Anggota DPD asal Sulbar Muhammad Asri Anas menyatakan, tak semua putusan Mahkamah Agung yang telah inkra (berkekuatan hukum tetap) bisa serta merta dieksekusi tanpa mempertimbangkan faktor kerawanan sosial. Termasuk implikasi produk hukum akibat putusan pengadilan [baca: Ribuan Mahasiswa Gelar Ujian di Jalan].

Suara penolakan sebelumnya disampaikan anggota DPRD Sulbar dan DPRD Polman. Prof Dr Muiz Kabry dari Yayasan Darut Tauhid Walirsyad (DDI) Polman dan DDI Persi KH Ambo Dalle juga menentang eksekusi kampus Unasman. Begitu pula aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Sikap dinyatakan usai menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait.

Asri juga mengatakan sebagai bentuk penolakan, komite DPD mengirim surat ke Ketua MA dan Kapolri yang meminta eksekusi ditunda. Penolakan dilandasari alasan kerawanan sosial. Diharapkan ada jalan keluar terbaik tanpa ada lagi kerusuhan [baca: Bentrok Unasman, Korban Tembak Jalani Perawatan].

Ditambahkan lagi Asri menyatakan apa yang dilakukan MA dan DPD sama-sama berlandaskan Undang-undang. Menurut Asri tak semua putusan pengadilan atau putusan MA yang dinyatakan inkra tidak memiliki celah hukum yang bisa diperdebatkan. Ia pun berjanji jika dalam putusan MA ada celah hukum atau penyimpangan, pihaknya akan mengonsultasikan ke Komisi Yudisial.

Soal ini menurut Asri hasil investigasi timnya tak berwenang mengambil keputusan. Namun temuan tim nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPD untuk mengusulkan kepada semua pihak terkait, termasuk kepada MA, Kapolri, dan Menteri Pendidikan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini