Sukses

Gayus Akan Dipindahkan

Buat merealisasikan rencana tersebut, pihak Mabes Polri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta: Terkait dengan dugaan Gayus Halomoan P. Tambunan kerap keluyuran dari penjara, pihak Markas Besar Polri berencana memindahkan terdakwa kasus mafia pajak tersebut dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal tersebut dilontarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Pol. Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/11) [baca: Wow, Tiap Malam Minggu Gayus Keluar dari Sel].

Menurut Yoga, buat merealisasikan rencana tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Terkait pemindahan Gayus Tambunan, ini masih dalam tahap pembicaraan. Yang bertanggung jawab kan hakim, yang bertanggung jawab secara yuridis pengadilan dan kejaksaan dan yang memayungi Kemenkum HAM," tegas dia kepada wartawan.

Dalam waktu dekat, imbuh Yoga, terdakwa akan segera dipindahkan. "Apakah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang ataupun Rutan Salemba. Kami belum mengetahui dipindahkan ke mana," katanya [baca: Polri Tak Berhak Pindahkan Gayus].(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.