Pilu 2 Bocah Disiksa di Sumut: Leher Diikat hingga Bibir Dibakar

Korban kerap disiksa oleh seorang perempuan berinisial RS (52) yang dikenal sebagai "mamak tua" korban.

Diterbitkan 22 Agustus 2026, 09:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng nurani publik. Dua bocah di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang terdekat mereka di sebuah rumah dekat Gedung Nasional Sidikalang.

Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba, mengungkapkan kondisi memilukan korban berinisial Andi (bukan nama sebenarnya) yang mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

Berdasarkan pemeriksaan medis dan pengakuan langsung korban (7), ia kerap disiksa oleh seorang perempuan berinisial RS (52) yang dikenal sebagai "mamak tua" korban.

“Korban mengaku dipukuli orang yang dikenal. Luka di sekujur tubuh,” ujar dr. Benny, Jumat (21/8/2026).

Bentuk penyiksaan yang dialami korban tergolong sangat tidak manusiawi. Selain mengalami luka lecet hingga ke area kelamin dan tangan kiri bengkak parah yang sulit digerakkan, korban juga mengalami benturan keras di bagian kepala.

“Korban mengaku, kepala dibenturkan ke dinding. Bibirnya juga dibakar dan leher diikat kabel charger,” ungkap dr. Benny merincikan pengakuan korban.

Ia menambahkan, saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 08.43 WIB, korban diantar petugas Dinas Sosial bersama guru TK dan perwakilan Dinas Perlindungan Anak. Pasien berada dalam kondisi lemas karena jarang diberi makan.

“Kami merawat 1 orang. Statusnya, rawat inap. Adiknya tidak dirawat,” kata Benny mengenai penanganan medis yang kini berjalan baik dan ditanggung BPJS serta melibatkan observasi dokter spesialis anak.

 

Langkah Kepolisian

Menanggapi kasus ini, aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

Kasie Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menyatakan bahwa terduga pelaku langsung dijemput.

“RS dijemput di kediamannya,” tegas AKP Syahril.

Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan guna mendalami motif di balik penganiayaan yang dialami kedua korban.

Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan, Eva Napitupulu, mengungkapkan bahwa selama ini kedua bocah tersebut tinggal di sebuah rumah bekas penjara milik Kemenkumham, sementara terduga pelaku sehari-hari berjualan mi gomak di dekat kediaman mereka.

Berdasarkan rekaman video, korban merupakan anak dari seorang ayah berinisial SP yang kini tengah mendekam di penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, keberadaan ibu kandungnya hingga kini tidak diketahui secara pasti.