Ngamuk Bawa Golok, Pria Rusak Dapur MBG di Sukabumi

Akibat aksi tersebut, kaca pos satpam, fiber penutup pagar, pintu kantor, hingga kaca spion mobil di lokasi kejadian mengalami kerusakan.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 23:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Diduga kecewa lantaran gagal menitipkan saudaranya untuk bekerja, seorang pria berinisial C (35) nekat mengamuk dan merusak fasilitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yaspida II Selawangi 1, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

Aksi anarkis yang terjadi di Kampung Cibeureum Wetan RT 002/RW 009, Desa Selawangi, ini dilakukan pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol sambil membawa senjata tajam jenis golok. Akibatnya, sejumlah fasilitas milik dr. KH. E. Mubarok mengalami kerusakan.

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Khusaini membenarkan peristiwa perusakan tersebut.

"Aksi perusakan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berinisial C diduga dalam keadaan mabuk saat mendatangi lokasi dan merusak sejumlah fasilitas menggunakan sebilah golok," ujar Kompol Aguk Khusaini saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Akibat aksi tersebut, kaca pos satpam, fiber penutup pagar, pintu kantor, hingga kaca spion mobil di lokasi kejadian mengalami kerusakan. Kerugian materiil akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

"Motif sementara dipicu oleh kekecewaan pelaku. Sebelum insiden, pelaku dikabarkan pernah mendatangi area dapur dengan maksud memasukkan saudaranya agar bisa bekerja di fasilitas tersebut," ungkap Aguk.

 

Keterangan Saksi

Dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, yakni Kepala SPPG, Ruslan (24), dan anggota satpam Herlin (40), telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku ini usianya sekitar 35 tahun dan ia merupakan putra daerah," tambah Aguk.

Petugas Polsek Sukaraja telah bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mendata para saksi, menyita barang bukti, serta membuat laporan polisi (LP).

"Saat ini pihak dapur sedang membuat laporan resmi di Mapolsek Sukaraja untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," terangnya.