Tak Terima Diputus, Pria di Pati Bacok Mantan Kekasih

Peristiwa itu terjadi di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati, Kamis (23/7/2026) pagi.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 01:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kisah cinta bertepuk sebelah tangan berujung tragis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang perempuan berinisial D mengalami luka serius setelah diduga dibacok mantan kekasihnya berinisial MA di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati, Kamis (23/7/2026) pagi.

Aksi nekat itu diduga dipicu rasa kecewa MA setelah hubungan asmara mereka berakhir. Korban disebut telah menolak ajakan pelaku untuk kembali menjalin hubungan.

Usai putus dengan MA, D diketahui berencana menikah dengan pria lain. Diduga sakit hati, pelaku gelap mata dan diduga merencanakan untuk menganiaya korban.

Pelaku yang berasal dari Kecamatan Trangkil diduga datang membawa sejumlah barang, di antaranya linggis, parang, tali, dan lakban. Dia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang tanpa diketahui.

Setibanya di dalam rumah, pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang. Akibatnya, D mengalami sejumlah luka bacok di bagian tubuhnya, termasuk tangan dan perut.

Korban yang kesakitan kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan dan menangkap pelaku.

Kepala Desa Sinomwidodo Rakimin membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut korban mengalami luka cukup serius akibat serangan mantan kekasihnya.

"Korban D merupakan warga Sinomwidodo dan pelaku berasal dari Kecamatan Trangkil. Korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian tangan dan perut," ujar Rakimin.

Sempat Ancam Bunuh Korban

Rakimin mengatakan korban dan pelaku sebelumnya memang pernah menjalin hubungan asmara. Namun, hubungan keduanya kandas hingga membuat pelaku beberapa kali berupaya mengajak korban kembali.

"Pelaku merupakan mantan pacar korban. Sebelumnya juga pernah mengancam korban, bahkan disebut sempat membawa kapak dan mengancam akan membunuh apabila korban tidak bersedia kembali menjalin hubungan," kata Rakimin.

Menurut dia, ancaman tersebut sempat disampaikan pelaku sebelum akhirnya terjadi aksi pembacokan. Warga kemudian mengamankan MA setelah menyerang korban.

Sementara itu, D langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar.

"Korban masih sadar saat dievakuasi dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," terang Rakimin.

Usai diamankan warga, pelaku sempat dibawa ke Polsek Tambakromo. Namun, untuk kepentingan penyidikan dan mengantisipasi situasi di masyarakat, MA kemudian dipindahkan ke Polresta Pati.

Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati.