Kondisi Terkini Kapolsek Baradatu yang Ditabrak Mobil Bandar Narkoba

Kapolsek Baradatu masih kesulitan berjalan usai terpental saat mengadang mobil terduga bandar narkoba.

Diterbitkan 08 Juni 2026, 11:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, masih menjalani pemulihan setelah terpental dan terjatuh saat mobil patroli yang digunakan untuk mengadang kendaraan terduga bandar narkoba.

Akibat insiden yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) itu, AKP Sunaryo mengalami cedera pada bahu dan pinggul. Dia harus menjalani perawatan serta beristirahat selama beberapa hari.

"Yang kena itu bahu kiri sama tulang pinggul kiri. Dari benturan itu saya terpental, lalu pundak kanan saya jatuh ke aspal," kata Sunaryo kepada Liputan6.com, Senin (8/6).

Menurutnya, benturan keras terjadi ketika mobil patroli yang digunakan untuk menutup akses jalan ditabrak kendaraan yang berusaha menerobos penyekatan polisi.

Dia mengaku masih merasakan nyeri pada sejumlah bagian tubuh, terutama pinggul yang membuat aktivitas berjalan menjadi tidak maksimal.

"Kalau pinggul sudah jelas, jalan masih susah. Untuk saat ini masih pelan-pelan kalau berjalan," jelasnya.

Sunaryo mengatakan, dirinya telah menjalani pemeriksaan dan rontgen di RSUD Zainal Abidin Pagaralam, Way Kanan. Namun, hasil pemeriksaan masih menunggu penjelasan dokter yang menangani.

Selain mengalami memar di beberapa bagian tubuh, siku kanan Kapolsek juga mengalami luka akibat bergesekan dengan aspal saat terjatuh. Bahkan, seragam yang dikenakannya robek karena kerasnya benturan.

"Yang jelas kelihatan itu siku saya. Baju sampai robek karena geser ke aspal," katanya.

Meski menggunakan body vest saat bertugas, perlengkapan tersebut tidak mampu melindungi bagian samping tubuhnya yang menjadi titik benturan.

"Body vest itu melindungi depan dan belakang. Sementara posisi saya saat itu sejajar dengan mobil, jadi yang terkena benturan bagian samping tubuh," tuturnya. Mobil Terduga Bandar Narkoba Tabrak Barikade Polisi

 

Cerita Kapolsek saat Adang Bandar Narkoba

Sunaryo menceritakan, saat kejadian polisi telah menyiapkan penyekatan dengan menempatkan sebuah truk Fuso dan mobil patroli untuk menutup sebagian besar badan jalan.

Langkah itu dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Way Kanan meminta bantuan Polsek Baradatu mengadang sebuah kendaraan yang dicurigai terkait jaringan peredaran narkoba. Namun di luar dugaan, minibus Daihatsu Terios berwarna hitam yang menjadi target justru melaju kencang dan menerobos barikade polisi.

"Kami sudah tutup jalan. Secara logika mobil itu tidak mungkin lolos karena ruang yang tersisa sangat sempit. Tapi kendaraan itu malah menabrak mobil patroli hingga bergeser dan membuka celah," katanya.

Benturan keras menyebabkan bagian belakang mobil patroli mengalami kerusakan parah. Pintu dan bagasi kendaraan disebut tidak bisa dibuka akibat hantaman tersebut.

Menurut Sunaryo, kendaraan yang digunakan pelaku diduga telah dimodifikasi menggunakan besi pelindung atau bullbar di bagian depan sehingga mampu mendorong mobil patroli yang menghadang.

"Kalau tidak ada besi itu, kemungkinan radiator kendaraan pecah atau mobilnya berhenti di tempat. Tapi karena ada pelindung besi di depan, mobil patroli kami yang bergeser," jelasnya.

Setelah berhasil menerobos, pengemudi meninggalkan kendaraan di kawasan Gunung Labuhan dan melarikan diri ke area perkebunan.

 

Pengembangan Kasus Narkoba

Untuk diketahui, pengadangan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Way Kanan.

Polisi lebih dulu menangkap MU alias Midin (43) di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kamis (4/6/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 8,77 gram bruto, 94 plastik klip kosong, timbangan digital, dua sedotan berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Penyidikan kemudian mengarah kepada dua terduga pelaku lain berinisial NS (38), warga Medan, Sumatera Utara, dan ECR (35), warga Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Saat penggeledahan di rumah ECR, polisi kembali menemukan sabu seberat 24,06 gram bruto yang disembunyikan di dalam celana tersangka dan karpet kamar.

Saat dilakukan Interogasi terhadap NS dan ECR polisi mendapat informasi bahwa ada seorang terduga pelaku telah kabur menggunakan mobil Daihatsu Terios, sehingga dilakukan pengejaran dan penghadangan.