Wamendagri Minta Dana Otsus Papua Tepat Sasaran: Setiap Rupiah Harus Bermanfaat

Dana Otsus Papua harus berfokus pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya mengejar tingginya penyerapan anggaran.

Diterbitkan 23 Juli 2026, 22:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus berfokus pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan hanya mengejar tingginya penyerapan anggaran. Pemerintah pun memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi antarkementerian/lembaga, sistem interoperabilitas, serta pengawasan yang lebih akuntabel untuk mempercepat penyaluran Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026.

Ribka mengatakan penguatan tata kelola Dana Otsus kini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama pemerintah. Menurut dia, Dana Otsus merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel," ujarnya saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus Tahap II TA 2026 di Wilayah Papua di Ruang Rapat Wamendagri, Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan Dana Otsus.

Menurut dia, sistem tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup hanya diukur dari besarnya serapan, melainkan dari dampak nyata yang diterima masyarakat Papua.

Ribka juga menyoroti masih adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah. Dia mengingatkan kondisi tersebut berpotensi membuka celah pemanfaatan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Karena itu, dia meminta pemerintah daerah lebih disiplin menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pemda juga diminta menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan.

"Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua," tegasnya.

Lebih lanjut, Ribka mengatakan Kemendagri akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi.

Dia berharap langkah tersebut dapat mewujudkan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, manfaat program Otonomi Khusus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Papua.