Sukses

Banding Ekstradisi Julian Assange Ditolak

Banding yang diajukan oleh pendiri Wikileaks Julian Assange untuk menggagalkan ekstradisi yang di arahkan kepadanya atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual ditolak oleh Pengadilan Tinggi London, Inggris.

Liputan6.com, London: Banding yang diajukan oleh pendiri Wikileaks Julian Assange untuk menggagalkan ekstradisi yang di arahkan kepadanya atas tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual ditolak oleh Pengadilan Tinggi London, Inggris, Rabu (2/11).

Assange mengajukan alasan bahwa surat penangkapan untuk dirinya dikeluarkan oleh kejaksaan Swedia dan bukan pengadilan sehingga dianggap tidak sah. Namun, Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa hal tersebut menjadi subjek bagi penyelidikan lembaga pengadilan yang independen di Swedia.

Assange sebenarnya dapat mengajukan banding lanjutan kepada Mahkamah Agung Inggris, yang merupakan badan peradilan tertinggi di negara tersebut. Jika pihak Assange tidak mengajukan banding atau bandingnya kembali ditolak, maka ia mau tak mau harus segera diekstradisi dalam waktu dua minggu.

Assange dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Swedia. Ia ditangkap di London, Desember 2010. Sebelumnya, Assange telah meminta pengadilan Inggris agar membatalkan ekstradisi dirinya Swedia [baca: Assange Tolak Diekstradisi ke Swedia].(Xinhua/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.