Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong adanya revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebab, kata dia, banyak tindakan yang menurut UN Convention Against Corruption masuk kategori korupsi, tetapi tidak diatur dalam UU Tipikor Indonesia.
"Karena banyak sekali hal-hal yang sebenarnya menurut UN Convention Against Corruption dapat dikategorikan sebagai korupsi, oleh kita tidak. Sebaliknya juga apa yang dikatakan kita sebagai korupsi, tidak juga oleh UN Convention. Jadi memang perlu satu penyelarasan dan perlu satu penyerasian," jelas Yusril usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
Dia mencontohkan praktik under invoicing atau pelaporan palsu terkait kekayaan negara yang dilakukan pengusaha pertambangan atau pencuri ikan di laut. Yusril menyebut praktik under invoicing tersebut seharusnya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena telah menguras kekayaan negara.
Advertisement
"Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah under invoicing yang dilakukan oleh para pengusaha di bidang pertambangan atau orang yang mencuri ikan di laut, ya. Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun. Mereka menambang katakanlah 20.000 ton yang dilaporkan cuma 10.000 atau 15.000, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri," tuturnya.
"Ya itu memang harus kita kita berantas, tapi juga jangan dilupakan kegiatan-kegiatan seperti under invoicing, pencurian ikan di laut, yang itu sebenarnya adalah menguras kekayaan bangsa kita juga," sambung Yusril.
Â
Unsur Kerugian Negara
Untuk itu, dia menilai perlu ada perbaikan dalam UU Tipikor mengenai definisi korupsi, terutama terkait unsur kerugian negara dan perekonomian negara.
"Pertama adalah unsur kerugian negara, yang kedua tuh perekonomian negara. Nah perekonomian negara itu yang menurut saya masih kurang dikembangkan. Jadi kalau orang itu melakukan pencurian ikan, melakukan under invoicing di bidang pertambangan, jelas dia merugikan perekonomian negara, mestinya itu juga termasuk ke dalam korupsi juga," jelas Yusril.
Menurut dia, UU Tipikor harus direvisi mengingat adanya perubahan dalam KUHP atau KUHAP. Tak hanya itu, UU Perampasan Aset juga tengah dibahas sehingga harus ada sinkronisasi dalam UU Tipikor.
"Saya kira memang dirasakan perlu untuk melakukan revisi sejalan dengan sudah berubahnya KUHP kita, sudah berubahnya KUHAP kita, dan kemudian juga sedang dibahas sekarang ini rancangan undang-undang tentang perampasan aset. Jadi mau tidak mau itu harus ada sinkronisasi juga terhadap Undang-undang Tipikor yang ada sekarang ini," pungkas Yusril.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382785/original/072637300_1793009878-cek_fakta_-_bantuan_pupuk.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361587/original/019138200_1790739278-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-30T103330.320.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339870/original/093361500_1788432663-WhatsApp_Image_2026-09-03_at_5.47.40_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382884/original/090959000_1793020181-IMG_0334.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374922/original/099693500_1792103455-IMG_3350.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374755/original/031074100_1792064114-IMG_3350.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5480209/original/055827300_1769049427-53be1b51-4a07-4337-a7d7-3ea2480321b2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370081/original/084880400_1791551457-PXL_20261009_162006160.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370073/original/043104200_1791549729-IMG-20261009-WA0111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)