Said Abdullah Desak Pembenahan BGN Usai Terungkap Kasus Korupsi

Said Abdullah menilai dugaan korupsi di program MBG menjadi bukti perlunya perbaikan tata kelola di BGN.

Diterbitkan 04 Juni 2026, 12:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Banggar DPR Said Abdullah mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memperbaik tata kelola dalam mengurusi Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul adanya dugaan korupsi dalam mengelola program tersebut.

"Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Karena itu, Ketua DPP PDIP ini meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang untuk tak fokus pada pengadaan barang.

"Fokus kepada Makan Bergizi Gratis, bukan fokus kepada insentif, pada sepeda motor, pada iPad, itu tidak ada hubungan sama sekali," kata Said.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga melibatkan tiga mantan Pimpinan MBG.

Syarief menyebut, dalam pelaksanaannya para pihak tersebut diduga melakukan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

 

 

 

 

 

Daftar Belanja yang di-Mark Up Dadan CS, Ada Sepatu dan Motor Listrik

Selain itu, terdapat dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam sejumlah pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Bahwa selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS dan Saudara LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan serta adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ujarnya.

Syarief merinci sejumlah item pengadaan yang diduga mengalami mark up dan tidak sesuai ketentuan tersebut, di antaranya:

  1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun.
  2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
  3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
  4. Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga.

Â