Ombudsman Ingatkan Ancaman Learning Loss Saat Kebakaran Hutan

Ombudsman ingatkan pemerintah daerah untuk tidak abaikan pendidikan saat kebakaran hutan dan lahan.

Diterbitkan 04 November 2026, 18:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah daerah agar tak hanya berfokus pada penanganan kesehatan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga memastikan layanan pendidikan juga terpenuhi.

"Jangan sampai kemudian hak anak itu batal atau kehilangan hak belajarnya, karena pemerintah daerah biasanya ketika kemudian ada bencana, layanan pendidikan itu tidak signifikan persiapan respons terkait dengan institusi-institusi kesehatan," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Menurut Robert, situasi bencana tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Sebab, meski berada di tengah kondisi darurat, denyut kehidupan terus berjalan termasuk hak anak untuk mengenyam pendidikan.

Ia mendesak pemerintah daerah agar memasukkan aspek keberlanjutan pendidikan ke dalam skema mitigasi dan penanggulangan bencana. Tanpa perencanaan yang matang, anak-anak berisiko besar mengalami kemunduran belajar akibat terhentinya layanan pendidikan di daerah bencana.

"Ada potensi learning loss di masyarakat. Bencana terjadi, tapi kehidupan terus berjalan dan pendidikan harus tetap dipersiapkan karena itulah hak mereka," ungkap Robert.

"Jangan menghilangkan kesempatan atau hak mereka untuk belajar," sambungnya.