Wamendagri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pesantren Tangani TBC

Upaya ini penting mengingat karakteristik kehidupan komunal di pesantren.

Diterbitkan 04 November 2026, 17:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan pesantren dalam mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC).

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lingkungan pesantren yang memiliki karakteristik kehidupan komunal dengan intensitas interaksi yang tinggi.

“Pesantren ini merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan yang memiliki karakteristik kehidupan komunal di mana para santri tinggal belajar, kemudian berkegiatan beribadah, dan beraktivitas bersama-sama dalam satu lingkungan dan tentunya interaksi intensif ini perlu formula ataupun pola pencegahan dan pengendalian penularan tuberkulosis secara terencana,” ujar Wiyagus saat menghadiri peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis di Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, pelindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk santri dan santriwati, merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Amanat tersebut menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat serta tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

Dalam konteks tersebut, Wiyagus menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri mendorong agar program penanggulangan TBC menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain perencanaan, Pemda juga perlu memastikan dukungan anggaran agar program penanggulangan TBC dapat berjalan secara berkelanjutan. Pelaksanaannya harus terintegrasi hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan puskesmas.

Wiyagus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membentuk desa siaga TBC dengan capaian hampir 50 persen. Menurutnya, keberadaan desa siaga tersebut dapat menjadi kekuatan dalam memperluas jangkauan penanganan TBC, terutama melalui kolaborasi dengan pesantren yang memiliki komitmen serupa.

“Meskipun pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, para santri yang berada di dalamnya tetap menjadi bagian dari masyarakat dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah,” sambungnya.

 

Agenda Pembangunan Nasional

Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan bahwa upaya penanggulangan TBC sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang membutuhkan masyarakat sehat dan produktif.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat pelayanan kesehatan melalui berbagai program, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan pembangunan fasilitas kesehatan. Upaya tersebut perlu diikuti dengan penguatan pencegahan dan pengendalian penyakit hingga menjangkau lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Sekali lagi kami dari Kementerian Dalam Negeri menyambut baik komitmen dari pesantren yang ingin terlibat langsung dalam penanggulangan tuberkulosis yang terintegrasi dengan cek kesehatan gratis,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, serta pihak terkait lainnya.