Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya sejak 3 November 2026.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri dan ASN, baik saat berada di lingkungan Polda Metro Jaya maupun di luar lingkungan kerja.
Advertisement
"Adanya larangan vape dari Kapolri tertanggal 30 Oktober 2026, ini sudah ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya per tanggal 3 November 2026 bagi personel Polri, ASN tidak boleh menggunakan vape di ruang area Polda Metro Jaya maupun di luar," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Dia menjelaskan, penerapan aturan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan zat berbahaya melalui perangkat rokok elektrik. Hal ini menyusul temuan kandungan etomidate yang diduga disalahgunakan melalui cartridge vape.
"Gunanya ini adalah mengingat adanya temuan-temuan etomidate, jadi vape ini cartridge, alat yang digunakan sebagai penghubung cartridge etomidate. Polisi melakukan ini untuk memitigasi di awal dari lingkungan pihak kepolisian dulu," papar dia.
Budi menyebut, kebijakan tersebut mendapat dukungan dan telah diterapkan oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya. Pihaknya juga memastikan akan memberikan sanksi kepada personel yang terbukti melanggar ketentuan tersebut.
"Ini diapresiasi dan dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dan apabila ditemukan pasti akan ada sanksi oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," jelas Budi.
Â
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Vape
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362730/original/097901200_1790828258-Screenshot_2026-10-01_at_10.17.53.jpg)
Sebelumnya, Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada 30 Oktober 2026.
Dalam aturan tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurut Johnny, salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah pemanfaatan perangkat vape sebagai media penyalahgunaan narkotika.
Dia menjelaskan, perangkat vape terdiri dari tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, dan liquid atau cairan yang digunakan. Ketiga komponen tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika.
"Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge," ujar Johnny, Minggu 1 November 2026.
"Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika," sambungannya.
Johnny menambahkan, salah satu pertimbangan penerbitan kebijakan tersebut adalah maraknya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, khususnya etomidate.
Â
Advertisement
Komitmen Perangi Narkoba
Sebagai informasi, etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Johnny menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku tindak pidana. Polri juga mengedepankan langkah pencegahan yang dimulai dari lingkungan internal institusi.
Larangan penggunaan vape di lingkungan Polri menjadi salah satu bentuk komitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh PNPP di lingkungan Polri, mulai dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Personel yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku," jelas dia.
Johnny menyebut kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Polri yang disiplin dan profesional. Langkah ini juga memperkuat komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkotika sebagai bagian dari semangat never ending war against narcotics.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5377022/original/021863400_1760072132-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__88_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4742930/original/018792300_1707900039-SriMul1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519844/original/068556900_1772598514-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-04T112728.479.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338733/original/045677700_1788339457-90976.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5509556/original/043256100_1771730852-283cdd33-9762-43fe-9e9b-db2e06feb0b0.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389312/original/011879100_1793705060-62298b89-27b7-471b-9907-0fe9f88461e6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382302/original/084801000_1792988625-Polisi_apel_operais_patuh_jaya_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385839/original/033067500_1793272409-WhatsApp_Image_2026-10-29_at_18.10.35.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9369767/original/093518300_1791535862-IMG-20261008-WA0024.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387226/original/036057300_1793447268-IMG_1793.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382835/original/087582600_1793012423-eefe99ad-31e7-4ce4-b192-bbe52ddd07bf.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381669/original/081288800_1792845633-144930.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381200/original/004995100_1792764426-144079.jpg)