Anggota DPR soal Penerapan Zero ODOL: Roadmap Harus Jelas

Meskipun para pemangku kebijakan telah sepakat dengan rencana Zero ODOL, namun penerapannya perlu dilakukan dengan regulasi, roadmap, dan tahapan yang jelas.

Diterbitkan 06 September 2026, 18:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan penerapan Zero ODOL secara penuh pada Januari 2027 tidak mudah.

Dia mengatakan meskipun para pemangku kebijakan telah sepakat dengan rencana Zero ODOL ini, penerapannya perlu dilakukan dengan regulasi, roadmap, dan tahapan yang jelas.

Sebaiknya, kata dia, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur segera merilis roadmap atau peta jalan implementasi yang detail secara resmi kepada publik.

“Sebelum itu, saya rasa Komisi V juga perlu mendengarnya terlebih dahulu dari Kementerian Perhubungan roadmap-nya seperti apa,” ucapnya, Jumat (4/9).

Menurut Sofwan, roadmap tersebut akan menjadi dasar bagi kementerian teknis untuk menerapkan regulasi pelaksanaannya, mulai dari tahapan, insentif, hingga sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.

“Roadmap tersebut penting, jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dari kalangan dunia usaha,” tukasnya.

Menurut dia, pembenahan ODOL itu tidak mudah. Itu seperti menegakkan benang basah.

“Kalangan dunia usaha pun sepertinya belum siap menyongsong penerapannya yang tinggal 3,5 bulan ke depan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa persoalan Zero ODOL jangan hanya dilihat sebagai persoalan truk yang kelebihan beban, tetapi sebagai bagian dari reformasi sistem logistik nasional.

“Jika tidak ada roadmap yang jelas, saya khawatir akan menimbulkan wilayah abu-abu yang justru akan menjadi celah dalam penegakan aturan, atau tebang pilih,” ujarnya.

Menurut dia, sangat wajar jika ada kekhawatiran dari dunia usaha. Karena, Zero ODOL itu memberi kesan kepada publik bahwa tidak ada lagi kompromi atau ruang untuk kendaraan ODOL boleh beroperasi per Januari 2027.

“Karena itu, perlu segera ada sosialisasi tentang roadmap dan aturan main atau regulasinya nanti mau seperti apa, dan tahapannya mau seperti apa,” tandasnya.

Terkait dengan rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang direspons para pengusaha truk karena ada unsur tebang pilih, menurutnya hal itu juga terjadi karena roadmap dan regulasinya belum dirilis oleh pemerintah pusat.

“ETLE itu kan teknologi, sifatnya pendukung, untuk mendukung regulasinya. Jika regulasinya clear, aturan mainnya clear, penerapan ETLE juga akan clear,” ungkapnya.

Terkait dengan wacana pemberian insentif, dia mengatakan hal itu juga sebaiknya dituangkan dalam roadmap. Lebih lanjut, jangan sampai insentif itu bertabrakan dengan rencana kebijakan fiskal pemerintah yang sedang giat mengoptimalkan penerimaan pajak.

Jika pun ada mekanisme insentif, katanya, regulasi yang akan dirilis dan diterapkan harus menciptakan kondisi bahwa insentif tersebut harus benar-benar tepat sasaran, yaitu pengusaha angkutan yang patuh.

"Bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tetap melanggar peraturan, tapi jago berkongkalikong dengan oknum petugas,” katanya.