Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah memproses 42 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, sembilan kasus telah menetapkan tersangka.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengatakan penanganan puluhan kasus tersebut dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penyegelan dan proses pidana.
"Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang sembilan sudah menjadi tersangka," kata Raja Antoni saat meninjau penanganan karhutla di Jambi dilansir Antara, Selasa (25/8/2026).
Advertisement
Menurut dia, penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani karhutla. Pemerintah tidak akan membedakan pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu. Siapa pun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas," ujarnya.
Â
Polisi Tangani 52 Kasus Karhutla
Selain Kemenhut, polisi juga tengah menangani 52 kasus karhutla. Di Kalimantan Selatan, terdapat tiga tersangka yang telah diproses dalam perkara karhutla.
Raja Antoni menegaskan penindakan hukum berjalan bersamaan dengan upaya pemadaman di lapangan. Pemerintah memprioritaskan penanganan titik-titik karhutla yang berdampak terhadap masyarakat.
Penanganan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Manggala Agni, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta kementerian dan lembaga terkait.
Dia menegaskan penindakan terhadap pelaku karhutla akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi.
"Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas," tegas Raja Antoni.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321824/original/056409200_1786505831-pal4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331210/original/013707000_1787505078-1001592761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5512712/original/018042200_1771992094-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.59.24.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022278/original/028443900_1579067072-kejagung_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325710/original/023180200_1786925435-WhatsApp_Image_2026-08-06_at_04.47.48.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326232/original/085877300_1786968196-abe7bf27-220c-4e96-bfc7-34514cbbcf96.jpeg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253686/original/034353400_1750056915-D.1._Gajah_Sumatera.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288639/original/086752600_1783328498-ChatGPT_Image_6_Jul_2026__15.42.13.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316380/original/097843500_1785923691-WhatsApp-Image-2026-08-05-at-09.18.39.jpeg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5616746/original/005533300_1778202507-57316f55-f4f7-455d-9c12-7372ebfd6541.jpeg)