Sengketa Trayek Angkot di Cicurug Sukabumi Memanas, Dishub Turun Tangan

Penataan rute angkot Cicurug memicu gesekan sopir, Dishub Jabar turun tangan lakukan mediasi.

Diterbitkan 05 Agustus 2026, 20:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penataan rute angkutan kota (angkot) di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, sempat memicu ketegangan antar-pengemudi di lapangan. Gesekan terjadi antara pengurus dan sopir angkot trayek 02 (Bogor–Cicurug) dengan trayek 09 (Cicurug–Benda) setelah diberlakukannya penataan Terminal Cicurug.

Untuk meredam potensi konflik dan menghindari kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama instansi terkait menggelar mediasi darurat pada Rabu (5/8/2026).

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan terkait rute sementara bagi kedua pihak. Sebelumnya, penertiban yang dinilai dilakukan secara mendadak sempat memicu protes dari pihak trayek 02.

Ketua Umum Organisasi Angkutan/KKSS, Diki Toskao, menilai kebijakan tersebut berdampak pada pengemudi maupun pengguna jasa angkutan.

"Kami sangat kecewa dengan adanya aksi ini sebab tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Tadi banyak penumpang yang diturunkan dan tentu merugikan," ujar Diki.

Diki menambahkan bahwa kapasitas terminal tidak akan sanggup menampung seluruh armada yang jumlahnya hampir mencapai seribu unit.

Ia berharap ada koordinasi lintas wilayah antara Dishub Kabupaten Sukabumi dan Dishub Kabupaten Bogor mengingat status rute mereka adalah Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Armada kami hampir 1.000 unit. Kalau 100 persen diarahkan masuk terminal yang kapasitasnya terbatas, otomatis memicu kemacetan signifikan," tuturnya.

Di lain pihak, pengelola trayek 09 menganggap ketegangan ini terjadi akibat ketidaktegasan aturan yang dibiarkan berlarut-larut.

Dewan Pembina Kelompok Kerja Unit (KKU) Terminal Trayek 09 Cicurug, Ari Purnama, mendesak pihak berwenang segera memberi kepastian hukum di lapangan.

"Kami di trayek 09 hanya ingin menjalankan aturan yang ditetapkan sesuai SK. Namun, kondisi tadi di lapangan sempat memanas," kata Ari.

"Kami menahan pengemudi 09 agar tidak terprovokasi. Kami mohon pihak berwenang segera turun ke lapangan dan memberi kepastian hukum rute," tegasnya.

 

Hasil Mediasi

Menanggapi polemik tersebut, Kepala UPTD Dishub Jabar Wilayah I, Dadang Hengky, mengonfirmasi bahwa mediasi telah menghasilkan solusi sementara untuk menjaga ketertiban lalu lintas.

"Hasil evaluasi dan kesepakatan sementara, titik pemberhentian terakhir angkot 02 disepakati di depan Stasiun Cicurug. Sedangkan trayek 09 tetap mengakhiri rutenya di Terminal Cicurug," jelas Dadang.

Dadang menegaskan pihaknya bersama Polres Sukabumi, Dishub Kabupaten Sukabumi, dan Dishub Kabupaten Bogor akan mengawasi pergerakan armada secara ketat.

Sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek siap dijatuhkan bagi armada yang nekat melanggar aturan berulang kali.