Mendagri Minta Daerah Percepat Penyerapan Dana Pemulihan Bencana

Percepatan penyaluran anggaran menjadi krusial karena telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Diterbitkan 17 Juni 2026, 18:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Sumatera mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah daerah untuk pemulihan pascabencana. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran menjadi krusial karena penanganan bencana kini telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengingatkan daerah terdampak agar segera memanfaatkan tambahan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat.

Sebelumnya, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,64 triliun kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Dana tersebut diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung maupun tidak langsung.

Tito menegaskan, tambahan TKD perlu digunakan secara optimal dengan memprioritaskan pemulihan, khususnya perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk memperkuat upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Nah, bagi yang tidak terkena, silakan digunakan, dalam rangka untuk antisipasi bencana. Itu luas. Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Ya, bisa untuk membangun, memperkuat jalan, memperkuat jembatan, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan ke Daerah Sumatera secara virtual dari Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang menerima tambahan TKD namun tetap menyalurkan hibah kepada daerah terdampak yang membutuhkan dukungan lebih lanjut. Daerah tersebut antara lain Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kota Padang, dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Tito Ancam Beri Sanksi

Berdasarkan data Satgas PRR Sumatera, hampir seluruh bantuan hibah telah masuk ke rekening penerima. Namun, masih terdapat satu hibah yang belum terealisasi, yakni bantuan dari Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

“Yang belum tinggal satu, yaitu, dari Labuhan Batu ke Gayo Lues. Setelah kita cek masalahnya di mana … ternyata masalahnya, di Gayo Lues,” imbuhnya.

Karena itu, Tito meminta Pemerintah Kabupaten Gayo Lues segera menyelesaikan persyaratan administrasi yang diperlukan agar dana hibah tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pemulihan pascabencana. Dia juga mengingatkan bahwa sanksi dapat diberikan apabila persoalan tersebut tidak segera dituntaskan.

“Semata-mata [imbauan] ini karena mandat dan tugas yang diberikan Bapak Presiden kepada saya selaku Ketua Satgas Percepatan Rehab Rekon Daerah Bencana Sumatera, dan juga sebagai Menteri Dalam Negeri, pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Tidak ada kepentingan pribadi apa pun juga, selain untuk tugas dan kemanusiaan,” tandasnya.