Polri: Tak Ada Jalur Titipan hingga Kuota Khusus di Seleksi Akpol 2026

Polri mengklaim pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat.

Diterbitkan 08 Juni 2026, 13:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polri menjamin proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Tak ada jatah atau titipan dari pihak-pihak tertentu.

"Selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Anwar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Anwar menekankan penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur. Yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan menggunakan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujarnya menegaskan.

Penegasan tersebut juga telah disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Minggu (7/6).

 

Tahapan Seleksi Akpol

Saat ini tahapan seleksi Akpol telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dilaksanakan pada 5–6 Juni 2026. Hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

Menurutnya, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terus dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap tahapan seleksi. Dia juga berpesan ke seluruh polda terus menyampaikan prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 agar tidak muncul informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu.

 

Pola Rekrutmen Seusai Keinginan Masyarakat

Anwar menambahkan pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini turut melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.

Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik internal maupun eksternal Polri sehingga pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai prinsip BETAH dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," ujarnya.