OTT KPK di Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Ditangkap Termasuk Kakanim

KPK menangkap belasan orang saat OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, salah satunya Kakanim Jakbar Ronald Arman Abdullah.

Diterbitkan 03 Juni 2026, 12:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Belasan orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa malam (2/6/2026).

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakbar.

"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026.

Â