WNA Brunei Tewas di Blok M Ternyata Sempat Menginap dengan Pelaku

Keduanya datang bersama rombongan untuk menonton konser di Jakarta.

Diterbitkan 26 Mei 2026, 15:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas dianiaya di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata sempat menginap bersama pelaku MIA (33) di sebuah penginapan. Keduanya datang bersama rombongan untuk menonton konser di Jakarta.

Front Office Manager salah satu penginapan di Jakarta Selatan, Darwin mengatakan, korban dan pelaku datang bersama delapan orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka menginap selama lebih dari sepekan.

“Memang betul, tamu itu menginap di kita, dan mereka stay di sini kurang lebih seminggu lebih dengan tujuan, sih, mau nonton konser,” kata Darwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Meski demikian, pihak penginapan mengaku tidak mengetahui persoalan yang terjadi di antara korban dan pelaku selama mereka menginap.

“Kalau untuk permasalahan, kita kurang tahu, karena memang kita dapat informasi awal dari mereka pada saat check-in juga cuma mau nonton konser saja, sih,” ujarnya.

Darwin mengungkapkan, rombongan tersebut telah meninggalkan penginapan pada 14 Mei 2026. Sementara korban diketahui meninggal dunia dua hari setelahnya.

“Kita dapat informasi kejadian itu sempat didatangi pihak kepolisian sekitar tiga hari setelah tanggal check-out, tanggal 14 itu,” tutur Darwin, dilansir Antara.

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus penganiayaan maut sesama WNA asal Brunei Darussalam yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, peristiwa itu bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku. Keributan kemudian berujung maut setelah korban dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA.

Atas kejadian tersebut, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru langsung melakukan penyelidikan.

Tersangka MIA akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026). Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.